Gedung kampus baru Universitas Pamulang di Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 24 September 2018. Muhammad Kurnianto/Tempo
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kemacetan lalu lintas kerap terjadi di depan kampus baru Universitas Pamulang di Jalan Raya Puspiptek, Tangerang Selatan. Seorang warga bernama Irvan Firnaldi akhirnya tidak tahan dengan kondisi itu dan membuat petisi di change.org.
Salah satu solusi yang ditawarkan Irvan adalah pembuatan jembatan penyeberangan orang (JPO) agar kendaraan tidak terganggu oleh orang yang menyeberang jalan di depan kampus itu. Ia juga mengusulkan agar pengelola kampus menyediakan lahan parkir yang memadai.
"Agar kendaraan jemput saat proses wisuda dan kuliah tidak mengganggu ketertiban umum yang menimbulkan kemacetan," tulis Irvan dalam petisinya itu.
Hingga berita ini ditulis, petisi itu pun sudah ditandatangani oleh 425 orang dari target 500 orang. Mereka yang mendukung petisi ini juga mengeluhkan kemacetan di depan Universitas Pamulang. "Merasa dirugikan lahir batin atas kemacetan parah yang ditimbulkan oleh prosesi wisuda," kata Harso RMHWW di kolom komentar petisi.
Ada juga komentar dari Riska Tiofani Chrismanto. Ia mengeluhkan setiap pulang kerja selalu terjebak kemacetan di depan kampus itu. "Padahal udah pukul 21.30, motor anak mahasiswa masih memenuhi jalan, macetnya nyambung keluar sampe ujung Jalan Viktor, cuman mau pulang rumah aja bisa 45 menit sendiri mandeg di Jalan Victor. Tolonglah lebih tertib, bangun lahan parkir yang memadahi, jangan bikin repot masyarakat Serpong," tulisnya.
Kepala dinas perhubungan kota Tangerang Selatan Sukanta mengatakan kemacetan lalu lintas kerap terjadi di depan Universitas Pamulang. Terutama saat kampus itu menggelar acara-acara tertentu. “Kami sudah beberapa kali menegur manajemen Universitas Pamulang,” katanya. Namun teguran itu tidak pernah ditanggapi.
Menurut Sukanta, pihak universitas seharusnya memberi informasi jika ada kegiatan di dalam kampus. Informasi ini penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan langkah antisipasi untuk menghindari kemacetan. "Dishub bisa melakukan rekayasa lalulintas dan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan,” katanya, Senin, 24 September 2018.