Efek Pil Ekstasi 3 in 1 Rusak Otak, Ibarat Mesin Panas Disiram

Selasa, 25 September 2018 10:32 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi memberikan keterangan terkait penggerebekan pabrik ekstasi didampingi Puteri Indonesia 2018 Sonia Fergina Citra dalam konferensi pers di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Bogor - Hasil uji laboratorium terhadap pil ekstasi jenis baru buatan pabrik di Cibinong menunjukkan ineks itu memiliki efek yang sangat berbahaya.

Baca: Polisi: Tersangka Pemilik Pabrik Pil Ekstasi Belajar di Internet

Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor) Mabes Polri, Komisaris Besar Sodiq Pratomo mengatakan efek narkotika pil ekstasi jenis baru itu luar biasa berbahaya.

“Yang pasti bisa merusak otak kita, bayangkan saja, kita lagi excited tiba-tiba dipaksa untuk tidur, ibarat mesin panas disiram air dingin,” kata Sodiq di Cibinong kepada Tempo Senin, 24 September 2018.

Sodiq menambahkan, efek jangka pendek yang ditimbulkan beragam, mulai dari berhalusinasi, excited, hingga tertidur, tergantung dosis si pengguna.

Perbedaan ekstasi biasa dengan ekstasi jenis baru ini terletak pada jenis bahan yang digunakan. Ekstasi biasa hanya menggunakan methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Caffeine, sedangkan pada ekstasi jenis baru ini ada bahan lain yakni amphetamine, ephedrine, caffein, alprazolam, dan excimer.

“Efeknya pun berlebih, jika ekstasi lama hanya stimulan, tapi ini ada tiga, yakni stimulant, halusinasi dan depresan,” kata Sodiq.

Advertising
Advertising

Tak hanya menemukan pil ekstasi jenis baru, lanjut Sodiq, pihaknya juga menemukan pil esktasi siap edar yang hanya mengandung caffein. “Sepertinya ini untuk mengecoh, jadi dia buat ekstasi palsu,” kata Sodiq.

Pabrik home industri pembuatan narkotika jenis pil ekstasi ini terungkap setelah penggerebekan oleh Polres Jakarta Barat, pada Kamis 20 September 2018 malam.. Pabrik pil ekstasi ini berada di perumahan Sentra Pondok Rajek, Blok B2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pabrik home industri pembuatan narkotika ini tergolong berbahaya. Pabrik ini memproduksi dalam jumlah banyak narkotika jenis pil ekstasi yang belum pernah dibuat sebelumnya atau jenis narkotika baru.

“Kami menyebutnya sebagai 3 in 1, dan ini barang berbahaya, biasanya ekstasi efeknya hanya stimulan, tapi ini memberikan efek depresan dan halusinogen, jadi tiga efek dalam satu,” kata Hengki.

Baca: Pabrik Pil Ekstasi di Cibinong Ada 1 Tahun, Warga Kompleks Kaget

Lokasi pabrik pil ekstasi jenis baru ini berada di ujung gang perumahan yang lokasinya cukup tertutup dari aktivitas masyarakat. Penggerebekan oleh polisi membuat tetangga sekitar kaget.


Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

14 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

21 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya