Gugatan Rp 2,6 M, Pengacara Sebut Pohon yang Ditebang Berkhasiat

Jumat, 28 September 2018 09:37 WIB

Pohon ini yang menjadi muasal sengketa, seorang jaksa Hendra Apriansyah menggugat Deddy Octo Simbolon, diduga menebang pohon yang berada diantara rumah mereka di Modern Hill Pamulang Kota Tangerang Selatan. Hendra menggugat perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang senilai Rp 2,6. foto istimewa

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang jaksa menggugat tetangganya untuk membayar ganti rugi Rp 2,6 miliar lantaran menebang pohon tanpa izin. Sidang perdana gugatan perdata itu seharusnya digelar pada Kamis, 27 September 2018. Karena pihak penggugat dan tergugat tidak hadir, hakim menunda persidangan.

Berita sebelumnya: Jaksa Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar Gara-gara Tebang Pohon

Jaksa yang menjadi penggugat itu adalah Hendra Apriansyah warga perumahan Modernhill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Sedangkan tergugat bernama Deddy Octo Simbolon yang tinggal persis di sebelah rumah Hendra. Mereka bertetangga sejak 2013.

Perselisihan antara Hendra dan Deddy bermula dari penebangan pohon di depan rumah mereka. Deddy mengklaim, pohon yang ia tebang adalah miliknya karena berada di pekarangan rumahnya. Sedangkan Hendra memberikan klaim sebaliknya.

“Yang menaman pohon itu mertua Hendra,” kata Supena, pengacara Hendra, Kamis, 27 September 2018. Ia tidak ingat nama pohon yang ditebang itu. “Tapi katanya memiliki khasiat obat mujarab."

Menurut Supena, penebangan pohon itu sebenarnya tidak terlalu dipermasalahkan asalkan dibicarakan secara baik-baik. Namun Deddy sama sekali tidak merasa bersalah atas tindakannya. Bukannya meminta maaf ia justru melontarkan ucapan yang membuat istri Hendra sakit hati.

Supena menyebutkan Hendra telah beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan sebelum ke ranah hukum. "Tapi karena tidak ada titik temu, ya lebih baik kami mencari keadilan ke pengadilan," ujar Supena.

Baca: Jaksa Gugat Tetangga Gara-gara Tebang Pohon, Persidangan Ditunda

Sebelumnya, Deddy menilai gugatan terhadap dirinya itu salah alamat. Sebab pohon yang ia tebang adalah miliknya karena berada di pekarangan rumahnya. Sedangkan untuk pohon yang berada di halaman Hendra, ia tidak tahu siapa yang menebang.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

9 jam lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

2 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

2 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

4 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

5 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

7 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

7 hari lalu

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

7 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

8 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

10 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya