Ekstasi di Pesta Lajang Sunter, Ada Tiga Orang Dinyatakan Buron

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Suseno

Senin, 1 Oktober 2018 15:00 WIB

Kepolisian Resor Jakarta Pusat saat rilis penangkapan 23 pria sedang pesta lajang dan positif konsumsi ekstasi. Rilis berlangsung di kantor Polres Jakarta Pusat, Ahad, 30 September 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menyelidiki penggunaan ekstasi dalam pesta lajang yang digelar di Sunter Agung, Jakarta Utara. Dari 30 pria yang ditangkap, empat di antaranya ditetapkan menjadi tersangka. Polisi tengah memburu tiga tersangka lagi, yang diduga sebagai pemasok ekstasi.

Baca: Ketua RW Cerita Modus Tamu Pesta Lajang ke Kompleks Sunter Agung

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris France Yohanes Siregar mengatakan tersangka yang buron itu diperkirakan ada yang masih di Jakarta. Sedangkan yang lain berada di Kuala Lumpur, Malaysia. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang di Jakarta bisa ditangkap," kata France, Senin, 1 Oktober 2018.

Pada Ahad lalu, Kepolisian Resor Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah di Jalan Griya Manis Blok A Nomor 15, Sunter Agung, Jakarta Utara. Rumah itu diketahui milik DS. Pemilik rumah menggelar pesta narkoba, yang diikuti puluhan pria.

Dari hasil pemeriksaan, para pria yang ditangkap itu dinyatakan positif menggunakan ekstasi. Empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah DS, DL, TM, dan EK.

Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi sebelumnya menyebutkan tiga tersangka yang buron itu adalah FN, CR, dan JF.

Advertising
Advertising

FN diduga sebagai orang yang memasok 100 butir ekstasi kepada DS seharga Rp 31 juta. Ia mengambil ekstasi itu dari kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13 September 2018.

Baca: Polisi Sebut 4 Tersangka Diduga Pengedar Narkoba di Pesta Lajang

Sedangkan JF diduga sebagai pemberi 10 butir ekstasi kepada tersangka DL. Transaksi keduanya berlangsung di Dragonfly Bar & Lounge, Jakarta Selatan, pada Maret 2018. Terakhir, CR diduga menjadi orang yang memberikan tiga butir ekstasi kepada tersangka TM di Kuala Lumpur, Malaysia. Ekstasi yang mereka peroleh itu kemudian digunakan bersama-sama dalam pesta lajang di Sunter Agung.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

9 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya