Polisi Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis di Jakut Bermodus..

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 Oktober 2018 01:44 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi online atau prostitusi daring sesama jenis yang dikelola pria berinisial ZM alias Kurtubi.

"Tersangka berperan sebagai mucikari dan terapis," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Faruk Rozi di Jakarta Selasa, 2 Oktober 2018.
Baca : Bikin 4 Atlet Jepang Dipulangkan, Begini Prostitusi di Blok M

AKBP Faruk menuturkan Kurtubi menggaet sejumlah lelaki untuk menjadi terapis untuk melayani pelanggan atau pria lain. Selanjutnya, tersangka Kurtubi menawarkan para terapis rekrutannya tersebut melalui media sosial (Instagram).

AKBP Faruk mengungkapkan petugas awalnya berpura-pura menjadi pelanggan yang akan memesan terapis secara online. Kemudian, pengelola akun Instagram itu menawarkan sejumlah terapis dan meminta uang tanda jadi.

Setelah bertransaksi dan sepakat tarifnya, maka tersangka mengirimkan terapis ke lokasi yang telah disepakati. Berdasarkan informasi itu, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk Kurtubi di daerah Pluit Jakarta Utara pada Senin 1 Oktober 2018.
Simak juga :
Alasan Kuasa Hukum Perjuangkan Agar Roro Fitria Direhabilitasi

Dari Kurtubi, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp1.050.00, sebuah celana dalam pria, satu botol minyak zaitun, satu buah vgel, dua telepon seluler, dan sebuah alat kontrasepsi.

Tersangka prostitusi online bisa dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Berita terkait

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

11 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

23 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

24 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

30 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

56 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

8 November 2023

Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

Korban kebakaran di Koja itu menetap di dua tempat pengungsian sementara, yaitu di musala dan pos RW.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya