Ratna Sarumpaet Ciptakan Hoax, Teman Terancam Penjara 6 Tahun

Reporter

Tempo.co

Kamis, 4 Oktober 2018 08:00 WIB

Cuitan Rachel Maryam terkait dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. twitter.com/cumarachel

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet mengakui telah mengarang cerita bohong terkait lebam di wajahnya. Untuk mencari alasan kepada keluarganya, lebam tersebut diceritakannya akibat dipukul oleh beberapa orang. Padahal, kata Ratna Sarumpaet, lebam di wajahnya disebabkan oleh operasi sedot lemak pipi bulan lalu.

Baca:
Begini RS Bina Estetika Ikut Repot Karena Hoax Ratna Sarumpaet

“Ternyata saya adalah pencipta hoax terbaik, kebohongan saya telah menghebohkan negeri,” ujar seniman dan penggiat sosial yang kini lebih banyak berkecimpung di dunia politik tersebut, Rabu 3 Oktober 2018.

Kisah pemukulan atau penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet lalu viral di media sosial. Sejumlah tokoh terutama teman dalam tim pemenangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ikut mengecam dan menyebarkan kejadian yang sempat dipercaya benar terjadi tersebut.

Terkait pengakuan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto telah menyatakan tidak akan menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Alasannya, Ratna bukan penyebar hoax di media sosial.

Sebelumnya, saat menyatakan masih menyelidiki, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan bahwa pelaku penyebar hoax tersebut akan dijerat pasal dalam dua undang-undang. Keduanya UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca:
Polda Sebut Sejumlah Kejanggalan Kasus Ratna Sarumpaet

“Pelaku dapat dijerat hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu pagi.

Nico menambahkan, mereka yang ikut memperkuat penyebaran berita bohong atau hoax juga akan diperiksa sebagai saksi. Penyidik, kata dia, akan memeriksa alat buktinya sehingga membuat terang adanya tindak pidana.

"Maka penting dalam memberitakan informasi untuk dicek dulu kebenarannya, sehingga tidak ada misinformasi," kata Nico.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

2 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

3 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

15 hari lalu

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya