Dana Ratna Sarumpaet ke Cile, Ini Kata Dewan Kesenian Jakarta

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 6 Oktober 2018 05:56 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Konferensi tersebut rencananya berlangsung pada 7-12 Oktober 2018 di Santiago, Cile. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karseno menyebutkan, pengajuan anggaran operasional biasa dilakukan setahun, berbeda dengan dana perjalanan Ratna Sarumpaet yang diperoleh dari Pemprov DKI untuk undangan ke Santiago, Cile.

Irawan berujar, DKJ tidak akan mungkin meminta dana dadakan. "Kecuali di APBD Perubahan," kata Irawan kepada Tempo, Jumat, 5 Oktober 2018.
Baca : Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Tidak Berniat Sebar Hoax

Irawan mencontohkan, untuk anggaran operasional tahun 2019, DKJ telah memasukkan proposal sejak Maret lalu. Untuk tahun 2019, DKJ disebut meminta dana sekitar Rp 5 miliar kepada Pemerintah DKI. Angka itu, kata Irawan, hampir sama jumlahnya dalam 10-12 tahun terakhir.

Irawan menjelaskan, dana operasional DKJ tidak pernah dilakukan untuk kunjungan ke luar negeri. Menurut dia, jika ada undangan secara dari institusi kepada anggota DKJ, biaya ditanggung sendiri.

"Contohnya, pak Yusi Avianto (Komite Sastra DKJ) yang lagi ke Jepang itu biaya sendiri," katanya.

Mengenai dana perjalanan dinas untuk Ratna Sarumpaet Rp 70 juta, Irawan mengaku tak tahu menahu. Ratna mendapat dana itu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI atas persetujuan Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) untuk menghadiri konferensi Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.

Irawan mengatakan, DKJ juga tidak dilibatkan dalam pembahasan dana perjalanan Ratna Sarumpaet oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

"Kalau diajak berembuk juga gak apa, mungkin kami bisa memberi rekomendasi apakah betul ada festival di Cile dan lain-lain," katanya.
Simak pula :
Cerita Para Tetangga yang Kasihan Terhadap Ratna Sarumpaet

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Asiantoro menuturkan pemberian dana perjalanan kepada Ratna berdasarkan disposisi Gubernur DKI Anies Baswedan. Mantan ketua DKJ itu mengajukan permohonan bantuan dana kepada Pemerintah DKI pada 31 Januari 2018.

"Iya kita rekomendasikan. Urutannya dari gubernur, Disparbub. Disparbud usul ke ASD," ujar dia.

Dasar hukum pemberian dana perjalanan Ratna Sarumpaet itu, yakni Keputusan Gubernur 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri. Anies menetapkan keputusan itu pada 18 Juli 2018.

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

44 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

45 hari lalu

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

46 hari lalu

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

46 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

46 hari lalu

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

50 hari lalu

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

50 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya