Pemerasan Pemilik Toko di Tangsel, 4 Anggota BNN Gadungan Dibekuk

Senin, 15 Oktober 2018 13:48 WIB

Ilustrasi (inloughborough.com)

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan menangkap empat dari 6 pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca: Isu Pemerasan Modus Narkoba, Polisi: Kami Tetap Antisipasi

"Ke empat pelaku yang sudah ditangkap yakni Muhamad Rasyid, Anwar Yasin, Temi Azhari, Agus Erwansyah sedangkan Sendi dan Reza masih DPO," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Senin, 15 Oktober 2018.

Menurut Ferdy, para tersangka ini berbagi peran dalam menentukan target pemerasan. Muhamad Rasyid mengaku sebagai personel BNN dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dilengkapi dengan surat perintah penangkapan dan penggeledahan. Diduga surat perintah tersebut palsu.

"Tersangka Anwar Yasin berperan menjadi penunjuk objek yang akan dicuri atau diperas, Temi Azhari berperan sebagai anggota BNN yang menggeledah, Agus Erwansyah berperan pura-pura sebagai pembeli untuk memastikan yang ditemui pemilik toko dan memiliki uang," katanya.

Para tersangka ini melakukan pemerasan ke tiga tempat di Tangerang Selatan yakni toko kosmetik, toko sembako dan sebuah rumah di jalan raya Pondok Cabe.

"Dari tiga tempat itu, para tersangka meminta sejumlah uang dan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya dengan cara membekap mulut dengan lakban dan tangan diborgol,"ujarnya.

Setelah mendapat korban, para tersangka mengancam akan melakukan penggeledahan di tempat itu, kecuali diberi uang. Setelah keluarga korban memberikan uang, para korban dilepas.

Tersangka meminta uang kepada tiga korbannya dalam jumlah yang cukup besar. Pemilik toko kosmetik diperas Rp 7 juta, toko sembako Rp 25 juta dan pemilik rumah di Pondok Cabe Rp 20 juta.

Advertising
Advertising

"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tanda kewenangan BNN diduga kuat palsu, satu lembar surat perintah penggeledahan dan penangkapan diduga palsu, satu kartu pengenal anggota BNN diduga palsu dan satu buah borgol," katanya.

Baca: Viral Pemerasan Modus Narkoba, Begini Cerita yang Tersebar

Ferdy menambahkan, para tersangka ini dikenakan pasal 355 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan dan atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sampai dengan sembilan tahun. "Keempat tersangka ditangkap di daerah Pondok Cabe pada rabu kemarin 10 Oktober 2018," katanya.

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

17 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

3 hari lalu

Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

4 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

4 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

4 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya