Suasana penambalan jalan retak akibat tanah bergerak di Kampung Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Oktober 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah daerah setempat menutup retakan tanah akibat tanah bergerak di jalan lingkungan Kampung Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dengan cara pengaspalan. Tindakan pengaspalan jalan yang retak sepanjang 5o meter itu telah dilakukan sejak Selasa pagi 16 Oktober 2018.
“Ini adalah tindakan preventif untuk menutup rekahan yang membela jalan,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, Selasa 16 Oktober 2018.
Budi menjelaskan, pengaspalan dilakukan petugas Bina Marga di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Kami pastikan selesai hari ini juga,” katanya.
Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Selasa siang, retakan besar dan panjang terjadi di jalan lingkungan desa itu. Retakan jalan sepanjang 50 meter dengan lebar dan kedalaman bervariasi dari 0,5 hingga 1 meter. Retakan juga menyebabkan satu rumah penduduk retak pada dinding dan lantainya.
Kepala Desa Kadu Sirung, Samsu Guna Miharja, menerangkan kalau tanah bergerak dan bumi kampung itu retak baru pertama kali terjadi. Dia tidak tahu dan belum mendapat penjelasan tentang penyebabnya.
“Nah penambalan jalan ini juga apakah untuk meredam ketakutan warga atau apa?” kata Samsu bingung. Namun dia berharap retakan tak berdampak lebih jauh untuk kampungnya.
Samsu juga memuji respons cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah menerima laporan warga soal tanah bergerak ini. “Cepat sekali responnya, kami hanya berharap semoga dengan pengaspalan ini tidak ada lagi terjadi retakan di kampung ini,” kata Samsu.
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
5 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).