Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM

Kamis, 18 Oktober 2018 20:04 WIB

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 56 warga Perumahan Akabri, Menteng Pulo, melaporkan dugaan intimidasi dalam penggusuran rumah dinas oleh anggota TNI ke Komnas HAM.

Baca: Penggusuran Bukan Oleh DKI, Anies Diminta Tak Lepas Tangan

Ketua Umum Kerukunan Keluarga Besar Penghuni Perumahan Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata RI) Hendro Prakoso mengatakan, intimidasi dari TNI kepada warga perumahan itu sudah berulang kali terjadi.

"Beberapa kali warga dikeluarkan (dari rumah) terus mereka (TNI) datang. Jadi jelas warga di sini terintimidasi," kata Hendro di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2018.

Laporan ini berawal dari penggusuran paksa warga yang tinggal di Perumahan Akabri pada Rabu, 17 Oktober 2018 sekitar pukul 08.30 WIB.

Perumahan itu berlokasi di Jalan Prof Dr Saharjo, Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan. Di kompleks perumahan ini berdiri sekitar 56 rumah yang ditempati 44 kepala keluarga.

Menurut Hendro, TNI mengklaim Perumahan Akabri adalah perumahan dinas akademi TNI. Karena itu, anggota TNI melakukan upaya paksa kepada warga agar mengosongkan rumah itu. Padahal, lanjut dia, warga mayoritas sudah tinggal di sana selama 50 tahun.

Hendro melanjutkan, TNI meminta bantuan pengamanan pasukan dari Kodam, polisi, dan Satpol PP untuk menggusur warga. Hendro mencatat perlakuan intimidasi TNI tak hanya satu kali.

Sebelumnya, warga menjadi korban intimidasi TNI sejak November 2017. Bentuk intimidasi itu seperti memaksa warga pindah.

Namun puncaknya adalah penggusuran pada Rabu kemarin. Satu warga bernama Jayadi, 25 tahun, kena pukul di bagian kepala.

Advertising
Advertising

"Dia hampir patah tulang leher dan ada diagnosis untuk geger otak. Dia sekarang dirawat di RSCM," ujar Hendro.

Kepala Satuan Badan Pelaksana Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi membantah TNI melakukan intimidasi. Anggota TNI menertibkan warga yang tak lagi berhak tinggal di perumahan itu.

Kristomei menjelaskan orang yang berhak tinggal di rumah dinas itu adalah pensiunan anggota TNI dan istri masih hidup dan menempati rumah itu. Artinya, anak dan cucu purnawirawan TNI harus pindah karena tidak masuk kategori tersebut.

Menurut Kristomei, TNI akan mengeluarkan bertahap surat peringatan 1 sampai surat peringatan 3 kepada anak atau cucu terkait.

Baca: Tolak Pengosongan Rumah, Warga Kompleks Kodam Hadang Anggota TNI

"TNI tidak pernah mengintimidasi masyarakat. Artinya kalau pun masyarakat mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan dengan mematuhi surat peringatan satu, dua, dan tiga jelas tidak akan ada hal-hal kekerasan terjadi," jelas Kristomei.

Berita terkait

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

2 hari lalu

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

Baca Selengkapnya

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

2 hari lalu

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

2 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

2 hari lalu

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

2 hari lalu

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

3 hari lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

3 hari lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya