Kota Bekasi Dinilai Telat Ajukan Revisi Dana Hibah ke DKI

Editor

Suseno

Sabtu, 20 Oktober 2018 10:08 WIB

Sopir truk sampah DKI berkumpul di dekat Stadion Patriot usai truknya dihentikan Dishub Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi dinilai terlambat menyerahkan revisi proposal dana hibah kepada pemerintah DKI Jakarta. Konsekuensinya, dana hibah itu tidak bisa dicairkan tahun ini.

Baca: Bekasi Minta Dana Hibah 2019 ke Anies Rp 1 Triliun, Untuk Apa?

Kepala Biro Tata Pemerintah DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Kota Bekasi baru menyerahkan revisi proposal pada 15 Oktober 2018. Padahal, pemerintah DKI Jakarta sudah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

"Di dalam Pergub itu sudah disebutkan bahwa pemerintah daerah harus menyerahkan proposal sebelum pembahasan KUA-PPAS," kata Premi di Balai Kota, Jumat, 19 Oktober 2018.

Dasar hukum yang dimaksud Premi adalah Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan proposal bantuan dana sukarela pada Mei 2018. Namun, Premi mengembalikan proposal lantaran tak dilengkapi dengan dokumen perencanaan. Setelah melengkapi proposal itu, Kota Bekasi baru mengirimkan kembali pada 15 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Karena pengajuan proposal Bekasi melewati waktu pembahasan KUA-PPAS 2019, Premi mengusulkan anggaran kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Tujuannya agar dana bantuan itu masuk dalam KUA-PPAS 2019 DKI. Penganggaran dana bantuan sukarela untuk Bekasi itu nanti diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Nanti apakah DPRD mau menerima atau tidak, karena ini kan berarti di luar RKPD ya," ujar Premi. "Kalau memang tidak, berarti kan pembahasannya nanti bisa untuk anggaran 2020 atau di APBD-P 2019.”

Polemik ihwal pemberian dana hibah dari DKI untuk Kota Bekasi mencuat setelah petugas Dinas Perhubungan Bekasi mencegah 51 truk sampah DKI masuk ke Bantargebang. Bekasi mengklaim, DKI belum memenuhi kewajiban memberikan dana hibah 2018.

Baca juga: Dana Hibah untuk Bekasi Diduga Digunakan Program Ok Oce

DKI memberikan dua jenis bantuan dana hibah kepada Kota Bekasi, yakni dana sukarela dan wajib. Dana wajib adalah uang kompensasi bau sampah sebesar Rp 194 miliar yang terdiri dari empat item. Sementara dana sukarela, yakni dana hibah yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan DKI.

Berita terkait

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

13 jam lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

8 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

9 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

9 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

9 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

10 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

11 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

11 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya