Uji Peluru Nyasar ke DPR, Labfor: Jangkauan Sampai 2,3 Kilometer

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 24 Oktober 2018 08:42 WIB

Kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Polisi menyatakan peluru yang ditemukan di lantai 10 dan lantai 20 gedung DPR itu bukan berasal dari peristiwa penembakan baru dan merupakan rentetan dari peristiwa yang terjadi pada Senin (15/10) ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri menyatakan daya lesat peluru yang diduga nyasar ke Gedung DPR RI berdaya jangkau hingga 2,3 kilometer. Peluru nyasar kaliber 9x19 mm itu disebut ditembakkan dari senjata api jenis Glock 17.

Baca:
Petembak Uji Balistik Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Ini Cerita Lengkapnya

Kepala Sub Direktorat Senjata Api Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Komisaris Arif Sumirat mengatakan bahwa uji di Lapangan Tembak Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, membuktikan referensi tentang daya jangkau peluru kaliber tersebut. Uji balistik peluru dan senjata api itu dilakukan Selasa 23 Oktober 2018.

“Saat uji balistik terlihat peluru kaliber yang digunakan tersangka bisa menembus kaca dengan tebal 6 mm yang menjadi sasaran dari jarak 300 meter,” kata Arif seusai uji di Lapangan Tembak Mako Brimob Kelapa Dua.

Penyidik menunjukkan hasil tembakan yang mengenai sasaran sebuah kaca saat uji balistik terkait dengan peristiwa peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Uji balistik dilakukan dengan senjata Glock 17 yang digunakan tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

Dalam uji balistik, Arif menuturkan, terlihat peluru yang dilesatkan dengan senjata api Glock 17 mempunyai daya tekan yang besar. Terbukti dari bekas lubang di kaca yang menjadi obyek sasaran uji yang serupa dengan yang nyasar di DPR.

Baca:
Polisi: Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke DPR Bisa Bertambah

Lubang tersebut berukuran diameter 2 cm dengan retakan sepanjang 6-8 cm di sekitar lubang. Menurut Arif, kalau tekanan tidak besar, tidak akan berbentuk lubang seperti itu. “Kalau tekanannya rendah, kaca biasanya hancur seperti dipukul,” katanya.

<!--more-->

Peluru dalam uji balistik itu juga menembus tiga lapis triplek yang dipasang satu meter di belakang kaca yang menjadi sasaran. Itu, kata Arif, menunjukkan peluru masih mempunyai kekuatan.

Menurut Arif, jenis peluru kaliber 9x19 mm memang mempunyai daya jangkau hingga 2 km. Dia mengungkap itu meski sebelumnya penguji menyebut Glock 17 tidak dirancang untuk menembak dalam jarak lebih jauh dari 50 meter. “Jadi peluru (yang menentukan jarak), bukan senjata. Kebetulan tersangka menggunakan senjata Glock 17," katanya.

Baca:
Peluru Nyasar, Wacana Lapangan Tembak Senayan Ditutup Menguat


Kasus peluru nyasar diduga terjadi atas temuan lima proyektil dan enam lubang di kaca Gedung Nusantara I, Gedung DPR RI, sejak Senin 15 Oktober 2018. Polisi lalu menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Atlet menembak, yang juga anggota Tim Gegana Brimob, Anang Yulianto, melakukan tembakan menggunakan pistol Glock 17 dan peluru 9 x 19 dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Dalam uji balistik ini, tim Labfor ingin melihat lesatan dan jangkauan peluru. TEMPO/M Taufan Rengganis

Keduanya adalah IAW dan RMY. Mereka ditangkap saat berlatih tembak di Lapangan Tembak Senayan, tetangga Gedung DPR RI, pada hari yang sama dengan kejadian desingan peluru menembus sejumlah ruangan anggota DPR tersebut.

Tim Puslabfor Polri juga menguji balistik senjata untuk memastikan jarak lontaran peluru yang selama ini diragukan berasal dari lapangan tembak dan hasil ketidaksengajaan. Dalam uji turut hadir anggota Komisi Hukum DPR Aboe Bakar Alhabsyi. Menurut dia, uji balistik ini penting untuk membuktikan bahwa kasus benar peluru nyasar. "Ternyata tidak ada isu lain," ujarnya.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

13 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya