Kiri: foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam, yang diakuinya akibat penganiayaan, disebar lewat akun Twitter Rachel Maryam pada awal Oktober 2018. Kanan: Foto Ratna yang diambil pada 9 April 2018. Twitter.com/cumarachel (kiri), TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemui Ratna Sarumpaet di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 24 Oktober 2018. Kedatangan mereka untuk meminta memeriksa Ratna terkait dengan berita bohong tentang penganiayaannya.
Petugas Bawaslu itu mengenakan kemeja lengan panjang putih di balut jaket biru bertuliskan Bawaslu. Mereka tidak menjawab pertanyaan wartawan ihwal tujuan kedatangan. "Nanti ya," kata salah seorang staf Bawaslu sebelum masuk ke ruang Dirkrimum.
Rencana kedatangan Bawaslu untuk bertemu dengan Ratna memang sudah diagendakan sebelumnya. Bawaslu membutuhkan keterangan Ratna setelah menerima laporan dari Garda Nasional Indonesia serta relawan Pro-Jokowi tentang dugaan pelanggaran kampanye damai dan antihoax. Jika ditemukan unsur pidana pemilu, Bawaslu akan melimpahkan kasus ini ke kepolisian.
Dalam laporan ke Bawaslu, Grada Nasional dan relawan Pro-Jokowi menduga Prabowo Subianto ikut menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan Ratna. Bahkan mereka menilai Prabowo telah melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan kabar bohong itu hingga menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Atas laporan tersebut Bawaslu merasa perlu meminta klarifikasi langsung dari Ratna Sarumpaet.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
8 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.