Rokok Ilegal Gudang Ganam Suriya Digagalkan Beredar di Tangsel

Kamis, 25 Oktober 2018 08:47 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Bea Cukai Tangerang menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Tangerang Selatan. Rokok dengan pita cukai palsu tersebut ditemukan dan disita dari sebuah minibus di Serpong Utara.

Baca:
Gara-gara Cukai Rokok Ilegal Negara Rugi Hampir Rp 1 Triliun

“Sebanyak 208.800 batang rokok ilegal dengan merek dagang Gudang Ganam Suriya 36 Hitam dan Putih serta merek dagang Rolling akan dijual secara eceran ke warung-warung di wilayah Tangerang Selatan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Tangerang, Aris Sudarminto, Rabu 24 Oktober 2018.

Aris menuturkan, tim bea cukai menangkap Harwono, pengemudi minibus yang mengangkut 52 bal dan 5 slop rokok ilegal itu. Penangkapan dilakukan tepatnya di Jalan Jati Jelupang, Serpong Utara, pada akhir Agustus 2018.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bea Cukai, seluruh merek dagang rokok yang disita tidak terdaftar. Kertas yang terdapat pada kemasan merupakan pita cukai palsu atau bukan pita cukai yang diwajibkan.

Harwono mengaku mendapatkan rokok untuk dijualnya kembali itu dari pemasok di Kota Bogor. “Sampai saat ini masih dalam pencarian oleh Bea Cukai Bogor untuk diusut dan dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Aris.

Baca:
Pendaftaran CPNS 2018, Simak Jatah Kuota di Tangerang Selatan
Ada Perusahaan Hitam di Proyek gedung DPRD Tangerang Selatan?

Adapun Harwono langsung dijerat dengan tindak pidana di bidang cukai. Dia diancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Peredaran rokok ilegal yang terjadi di wilayah pengawasan Bea Cukai Tangerang ini mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 80 juta,” kata Aris.

Berita terkait

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 jam lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

6 jam lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

19 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

19 jam lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

1 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

2 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya