Dewan Pengupahan Usul 3 Besaran UMP ke Anies Baswedan, Nilainya?

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 25 Oktober 2018 09:38 WIB

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Dewan pengupahan DKI memutuskan tiga usul besaran upah minimum provinsi disingkat UMP 2019. Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan sidang anggota dewan pengupahan tak menemukan satu nilai UMP 2019 yang disepakati bersama.

"Sidang menyepakati tiga besaran angka kenaikan UMP 2019 kepada Gubernur," kata Sarman dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam, 24 Oktober 2018.
Baca : Tolak Buruh, DKI Ikuti Pemerintah Pusat Cuma Naikkan UMP 2019 8,03 Persen

Sidang pengupahan berlangsung di lantai 23 Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu. 24 Oktober 2018. Sidan dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov.DKI Jakarta Andri Yansyah selaku ketua dewan pengupahan.

Menurut Sarman, ada perbedaan pandangan antara pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah. Perwakilan pengusaha, ucap Sarman, mengusulkan UMP DKI 2019 naik lima persen dari UMP tahun berjalan menjadi Rp 3.830.436,75. Nilai ini lebih rendah dari acuan pemerintah pusat agar UMP 2019 naik 8,03 persen yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Pengusaha merasa berat menaikkan upah pekerja mengikuti aturan pemerintah pusat. Nilai rupiah melemah lantaran Indonesia masih banyak bergantung pada bahan baku impor. Kondisi ekonomi juga tak memungkinkan UMP 2019 naik 8,03 persen.

"Kemudian kenaikan UMP akan memicu juga kenaikan biaya operasional, iuran BPJS, pajak, upah sundulan, dan lain-lain," jelas Sarman.

Sementara itu, serikat pekerja sepakat dengan persentase kenaikan UMP 2019 dari pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan survei di 16 pasar selama tiga kali. Meski begitu, serikat pekerja mengusulkan adanya kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 3,6 persen.
Simak juga :
Tiga Wahana di TMII Dipasangi Plang Karena Menunggak Pajak
Hoax Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Diam Usai 4 Jam Diperiksa

"Maka besaran kenaikan UMP 2019 yang diajukan unsur serikat pekerja sebesar Rp 4.373.820,02," ujar Sarman.

Sementara pemerintah mengajukan UMP 2019 naik 8,03 persen menjadi Rp 3.940.973,06 sesuai dengan PP 78/2015. Seluruh anggota dewan pengupahan menandatangani berita acara sidang untuk kemudian direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Gubernur bakal menetapkan dan mengumumkan secara serentak besaran UMP 2019 pada 1 November 2018.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

12 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

6 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya