Pengacara Ahok Sarankan Ahmad Dhani Ksatria, Maksudnya?
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 7 November 2018 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Musikus kini juga politikus, Ahmad Dhani, disarankan tidak perlu lagi menyinggung kasus atau perkara yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pentolan manajemen musik Republik Cinta yang kini terdaftar sebagai caleg dari Partai Gerindra itu diminta hadapi kasus pidana yang dituduhkan kepadanya secara ksatria.
Baca:
Kepada Ahmad Dhani, Pengacara Ahok: Jangan banding-bandingkan
Saran atau kritik itu disampaikan pengacara Ahok, I Wayan Sudirta. Dia menanggapi pernyataan Ahmad Dhani yang meminta jaksa agar menuntutnya tak lebih berat daripada yang pernah diterima Ahok. Alasan Dhani, dakwaan ujaran kebenciannya terhadap Ahok tak seberat dakwaan yang kini memenjarakan Ahok.
“Mesti hati-hati membicarakan kasus Ahok. Karena yang paling tahu Ahok dan pengacara-pengacaranya” kata Wayan, Selasa 6 November 2018. Dia menambahkan, “Kalau Pak Dhani masa sih tahu kasus Ahok, kan tidak pernah membaca berkasnya?”
Baca berita sebelumnya:
Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok
Wayan menjelaskan bahwa setiap setiap kasus hukum berbeda-beda dengan latar belakang dan fakta yang tidak sama.Termasuk kasus Ahok, kata Wayan, tidak bisa bisa disandingkan dengan kasus pidana lainnya.
<!--more-->
Wayan mencontohkan saat kuasa hukum Ahok ingin banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 lalu, kisruh politik dan kegaduhan di masayarakat membayangi. “Pak Ahok tidak ingin itu terjadi, karena itu dia mengalah,” katanya.
Baca juga:
Adik Ahok Buat Pernyataan Mengejutkan tentang Ahmad Dhani
Menurut kuasa hukum, Ahok bersikap ksatria dengan memilih berkorban demi kepentingan bangsa dengan menjalani hukuman. “Beda dengan orang lain yang belum tentu bersalah sudah lari, tidak berani hadapi pengadilan tanpa harus saya menyebut nama,” kata Wayan.
Pernyataan Ahmad Dhani tentang Ahok disampaikan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 November 2018. Dia membandingkan tuntutan jaksa untuk Ahok, obyek yang menjadi ujaran kebenciannya, yakni satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
Baca:
Ahmad Dhani: Kalau Bohong, Saya Bersumpah Mati Tersambar Petir
“Saya memohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,” ujar Ahmad Dhani. Alasannya, “Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin.”