Batang Singkong Jadi Jimat Kebal Komplotan Perampok Tangerang

Senin, 12 November 2018 18:42 WIB

Ilustrasi batang pohon singkong. Tempo/Ali Anwar

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komplotan perampok yang melakukan aksinya di kawasan Tangerang Selatan mengaku menggunakan batang pohon singkong sebagai jimat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku yang berjumlah delapan orang, jimat tersebut dipercaya untuk kekebalan tubuh.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Kapten Komplotan Begal di Tangerang Raya

Jimat tersebut, kata Alexander, berupa empat batang pohon singkong sepanjang 30 sentimeter. "Jimat tersebut didapati dari tersangka bernama Mulyawan,” kata Alexander Senin, 12 November 2018. “Mereka percaya bahwa dengan jimat ini akan melindungi mereka saat beraksi merampok korbannya," ujar Alexander.

Menurut Alexander, perampok yang berjumlah delapan orang melakukan aksi perampasan telepon genggam dan mengakibatkan korbannya, Jamal Putera, meninggal. Jamal melawan saat telepon genggam yang sedang di pegangnya di rampas oleh pelaku bernama Hendra yang juga menjadi pemimpin kelompok ini.

"Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata api dan tidak segan-segan melukai korbannya, tercatat ada 9 laporan di lingkup Polres Tangerang Selatan," kata Alexander. Delapan adalah Hendra (30), Mulyawan (25), Saad (22), Atma (38), Riyana (21), Ahmad Solegar (27), Saminan (24) dan Mamat (19).

Advertising
Advertising

"Tersangka Hendra yang juga pimpinan kelompok di berikan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap polisi," imbuh Alexander.

Baca juga: Pembunuhan Sopir Taksi Online, Polisi Tangkap Satu Orang Lagi

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan barang bukti yang disita berupa tujuh telepon genggam hasil kejahatan, kunci leter T, satu senjata api organik jenis FN serta beberapa butir peluru, satu pucuk air soft gun, empat batang singkong sebagai jimat, sebilah golok, serta lima motor hasil kejahatan.

"Para tersangka perampok dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Ferdy.

Berita terkait

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

2 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

4 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

4 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

4 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

8 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

17 hari lalu

Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

18 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya