Premanisme, Anggota Kelompok Hercules dan KPPB Banten Ditangkapi

Senin, 12 November 2018 21:13 WIB

23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan sejumlah besar orang anggota kelompok dan ormas terkait kasus premanisme, Senin, 12 November 2018. Modus dari kelompok dan ormas itu adalah penguasaan lahan. Salah satunya dilakukan kelompok Hercules.

Baca berita sebelumnya:
Pemerasan di Ruko Cengkareng, Kapolres Samakan Kasus Hercules

‎Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebut penangkapan dilakukan terhadap anggota kelompok Hercules yang menguasai dua hektare lahan di Jalan Dan Mogot, Kalideres. Di lahan itu, ujar Hengki, terdapat tujuh ruko dan kantor pemasaran milik PT Nila Alam.

"Tempat itu diserang dan didatangi oleh sekitar 60 orang preman, kemudian merusak, mengintimidasi, mengusir, dan akhirnya menguasai lahan tersebut," kata Hengki di Markas Polres Jakarta Barat.

Tokoh Pemuda Indonesia Timur, Hercules Rosario Marshal (tengah) tersangka aksi premanismen mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (30/5). Tempo/Eko Siswono Toyudho

Hengki mengatakan, kelompok Hercules mulai mendatangi lahan itu pada 8 Agustus dan menetap hingga 6 November 2018. Mereka berdalih, lahan milik Thio Ju Auw.

Baca:
Pemerasan di Ruko Cengkareng, Polisi Menyamar Nyaris Dikeroyok

Kelompok Hercules disebut merusak beberapa fasilitas, memasang plang klaim penguasaan lahan, serta mengancam karyawan PT Nila Alam. Hengki berujar, setelah menempati lahan, kelompok Hercules meminta kutipan uang keamanan bila operasional PT Nila Alam mau terus berlanjut.

"Kalau mau melanjutkan lagi diwajibkan membayar uang Rp 500 ribu per bulan. Itu pun tanahnya tetap dikuasai kelompok ini," kata Hengki.

Para tersangka dihadirkan saat rilis hasil Operasi Cipta Kondisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Operasi Cipta Kondisi digelar untuk memberantas premanisme, curanmor, dan tindak kriminal lain. TEMPO/M Taufan Rengganis

Dari sekitar 60 orang pelaku premanisme tersebut, Hengki menerangkan, sepuluh di antaranya telah ditangkap Polres Jakarta Barat. Sisanya dinyatakan masih diburu.

Baca:
Minuman Rp 3 Ribu Dijual Rp 10 Ribu, 10 Preman Jalanan Bekasi Diringkus
Jadi Kernet Truk, Polisi Tangkap Tangan Pungli Anggota Ormas

Premanisme dengan modus yang sama juga ditumpas di lokasi Perumahan Gardena, Kalideres, Jakarta Barat. Kelompok yang didatangi polisi di lokasi ini berasal dari ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten.

Advertising
Advertising

Lahan seluas tiga hektare milik PT Tamara Green Garden itu didatangi ormas pada 18 Oktober dan 6 November 2018. Mereka disebut juga melakukan intimidasi dan perusakan. Kelompok itu juga memasang plang bertuliskan tanah ini milik Bambang dan Lestty Sukaesih. "Di lokasi itu kami tangkap 13 orang," katanya.

Berita terkait

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

5 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

7 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

8 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

9 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

19 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

20 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

26 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya