Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika, mengatakan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni Abdul Malik Azis, di Kavling Bengkong Wahyu, RT 02 RW 17, Tjanjung Buntung, Bengkong, Riau, Ahad, 3 September. IRSYAN HASYIM
TEMPO.CO, Bogor – Polisi tidak memberikan izin kepada penyelenggara pertemuan khilafah internasional yang akan menggelar kegiatan di Sentul, Kabupaten Bogor. Sebab kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky menegaskan, jika penyelenggara tetap meneruskan kegiatan, polisi tidak akan segan-segan membubarkan acara tersebut. Sebagai antisipasi, polisi telah menyiagakan seribu personil yang siap diturunkan sewaktu-waktu.
Andy juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing untuk mengambil tindakan sendiri. Ia meminta masalah ini dipercayakan kepada kepolisian. “Biarkan persoalan ini diserahkan kepada kepolisian sehingga tidak terjadi konflik yang tidak diinginkan,” kata Dicky. “Kami pastikan kegiatan tersebut tidak akan diselenggarakan di sini.”
Rencananya, kegiatan yang digelar 17 November 2018 itu dihadiri 3.000 peserta dari seluruh dunia. Adapun isi kegiatan adalah diskusi dan dialog yang bertemakan “Indonesia Titik Awal Kebangkitan Kekhilafahan Islam Dunia”.
Hingga saat ini Tempo belum berhasil meminta tanggapan dari penyelenggara pertemuan khilafah internasional itu. Menurut pengurus Yayasan Az Zikra, penyelenggara adalah organisasi Khilafatul Muslimin. Pengurus organisasi itulah yang meminta izin untuk menggunakan ballroom Az Zikra sebagai tempat pertemuan.