Bebas, Nelayan Pulau Pari Laporkan Polisi dan Jaksa Kriminalisasi

Senin, 19 November 2018 06:16 WIB

Sulaiman, Ketua RW 04, Pulau Pari, Kepulauan Seribu (baju putih) disambut oleh kerabat dengan suasana haru setelah dirinya dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 November 2018. Sulaiman dinyatakan tidak bersalah dalam kasus sengketa lahan di Pulau Pari. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sulaiman, nelayan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, akan melaporkan polisi dan jaksa karena menghilangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi meringankan kasusnya. Sulaiman diajukan ke pengadilan sebagai terdakwa kasus penyerobotan lahan di Pulau Pari, namun majelis hakim memutusnya tidak bersalah.

Baca: Ini 4 Pertimbangan Hakim PT Bebaskan Nelayan Pulau Pari

"Kami akan laporkan polisi, jaksa, yang melakukan proses hukum terhadap Sulaiman. Untuk waktu pelaporannya nanti akan kami umumkan," ujar kuasa hukum Sulaiman, Nelson Nikodemus Simamora, di kantor LBH, Jakarta Pusat, Ahad, 18 November 2018.

Nelson mengungkapkan, mereka meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memeriksa bawahannya, karena diduga melakukan kriminalisasi terhadap aktor vokal yang menentang perampasan tanah warga Pulau Pari.

Sebelumnya, Sulaiman dilaporkan ke polisi oleh Pintarso Adijanto, presdir PT. Bumi Raya Utama, induk usaha PT Bumi Pari Asri pada 2017 karena dituduh menyerobot lahan miliknya. Pintarso mengaku telah membeli lahan di Pulau Pari seluas 4.999 meter persegi dan telah dibalik nama atas nama keluarganya pada tahun 1991.

Puluhan warga Pulau Pari Kepulauan Seribu berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 November 2018. Tempo/Imam Hamdi

Di tanah yang diklaim Pintarso sebagai miliknya itu, berdiri tujuh homestay yang dikelola oleh Sulaiman sejak 2013. Homestay itu merupakan milik seorang bernama Surdin, yang telah ia beli pada 2012 dari seseorang bernama Tarsim.

Dari penjualan itu, Surdin memiliki surat jual beli tanah tersebut. Namun pada 2015 akhir, perusahaan bernama PT Bumi Pari Asri, tempat Pintarso bekerja, datang ke Pulau Pari dengan membawa 62 sertifikat, yang mengklaim 90 persen tanah di pulau itu adalah milik perusahaan.

Advertising
Advertising

Penolakan klaim lalu datang dari warga, salah seorang yang vokal melakukan penolakan adalah Sulaiman. Masyarakat menolak karena merasa telah tinggal di Pulau Pari sejak lima generasi.

Selain itu, warga menduga penerbitan 76 sertifikat yang perusahaan miliki melanggar administrasi. Dugaan masyarakat itu diperkuat oleh Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI, yang menyatakan sertifikat tersebut memang maladministrasi.

"Sertifikat dikeluarkan tahun 2015, tanpa pernah ada proses pengukuran tanah seperti yang diwajibkan PP 24 Tahun 1997," ujar Nelson.

Papan pengumuman dari Polres Kepulauan Seribu terpancang di lahan sengketa antara PT Bumi Pari Asri dan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Kendati Ombudsman telah mengeluarkan LAHP soal cacat administrasi terhadap 76 sertifikat itu, polisi ngotot menetapkan Sulaiman sebagai tersangka. Sulaiman menjalani persidangan sejak awal 2018 di Pengadilan Jakarta Utara.

Saat proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak menghadirkan BAP yang meringankan pihak Sulaiman. Alasannya, JPU kehilangan berkas tersebut.

Pada 13 November 2018, Ketua Majelis Hakim Ramses Pasaribu yang menyidangkan kasus itu, menetapkan Sulaiman tak bersalah. "Terdakwa tidak terbukti memaksa masuk ke dalam rumah maka unsur selanjutnya tidak perlu dipertimbangkan,” kata Rames.

Kini, setelah tuduhan terhadapnya tak terbukti, Sulaiman bersama LBH Jakarta akan melaporkan balik polisi dan jaksa ke pimpinan instansi terkait.

Baca: Banding Diterima, Koalisi: Stop Kriminalisasi Nelayan Pulau Pari

Mereka meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengambil tindakan atas perampasan tanah berkedok kriminalisasi. "Kami juga minta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mencabut sertifikat milik perorangan ataupun korporasi di Pulau Pari yang terbit pada 2014-2015," ujar Nelson.

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

21 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

22 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya