Pesan Whatsapp Awali Kisah Pembunuhan Satu Keluarga, Ini Detilnya
Reporter
Ryan Dwiky Anggriawan
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 22 November 2018 16:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pesan lewat aplikasi percakapan Whatsapp mengawali adegan demi adegan reka ulang pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan. Rekonstruksi diperankan langsung tersangka Haris Simamora, sepupu Maya Ambarita, istri Daperum, Rabu berlanjut Kamis 22 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Rekonstruksi Berlanjut ke Garut
Rekonstruksi Rabu digelar sebanyak 61 adegan di rumah yang didiami keluarga Daperum di Jalan Bojong Nangka 2, Jatirahayu, Kota Bekasi. Diawali dari pesan via WhatsApp yang dikirim Maya kepada Haris pukul 14.00, Senin, 12 November 2018.
Isi pesan itu: "Kamu datang sekarang, besok kita mau belanja ke Tanah Abang jam 7 pagi." Pesan tersebut dijawab tersangka, "Iya udah kak saya ke sana." Berikut ini yang terjadi kemudian hingga pembunuhan dan Haris kabur membawa serta uang dari lemari serta mobil yang terparkir di depan rumah:
-Tersangka tiba di rumah keluarga korban Senin pukul 21.00. Di dalam rumah, tersangka duduk bercengkerama sambil menonton televisi bersama Daperum Nainggolan dan Maya.
Baca juga:
Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Tersangka Pernah Jadi Induk Semang
-Tersangka berbincang dengan Daperum dan Maya. Saat duduk mengobrol, Daperum berkata pada tersangka, "Nginap atau ngga kamu? Kalau kamu nginap nanti gak enak sama abang kita Doglas." Maya sempat menimpali dengan ucapan, "Terserah mau nginap atau enggak soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang disini."
<!--more-->
-Ada ucapan kasar yang menyakiti perasaan tersangka. Saat itu Daperum menjawab Maya dengan mengatakan, "Udah tau kamu kalo kamu (tersangka) nginap disini abang saya nggak suka." Perkataan itu dilanjutkan Daperum dengan mengucapkan kata-kata pada tersangka dalam bahasa batak yang artinya, "Kamu tidur di belakang aja kayak sampah kamu."
Baca berita sebelumnya:
Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga, Haris Sempat Merenung Dua Kali
-Tersangka emosi. Tak berapa lama, tersangka beranjak menuju dapur dan mengambil sebatang linggis. Dalam keadaan sadar dan terbakar amarah, tersangka melihat Daperum sedang menonton televisi sedangkan Maya sedang tidur dengan posisi badan berlawanan arah dengan Daperum.
-Awal pembunuhan. Ini dilakukan tersangka dengan cara memukulkan linggis satu kali ke kepala Daperum hingga tak sadarkan diri. Maya sempat terbangun dan tersangkapun memukul kepalanya sebanyak tiga kali hingga tak sadarkan diri. Setelah keduanya hilang kesadaran, tersangka menusukkan ujung tajam linggis ke leher Daperum dan Maya sehingga pendarahan hebat dan tewas.
-Anak-anak korban terbangun. Sarah dan Arya keluar dari kamar lantaran mendengar suara gaduh. Melihat keduanya, tersangka meminta mereka kembali ke dalam kamarnya. Saat diminta kembali ke kamar itulah Sarah sempat bertanya pada tersangka, "Mama kenapa?" yang dijawab tersangka, "Mama lagi sakit kamu masuk kamar saja."
Baca:
2 Hari Sebelum Pembunuhan, Haris Unggah Status Ini di Facebook
-Tersangka termenung. Setelah kedua anak masuk dalam kamarnya, tersangka meletakkan linggis dan duduk di sofa panjang depan televisi. Ia bertanya-tanya pada dirinya sendiri kenapa melakukan itu semua.
<!--more-->
-Pembunuhan berlanjut. Tak lama kemudian, tersangka memeriksa kamar Sarah dan Arya untuk memastikan bahwa keduanya sudah tertidur. Saat itu, keduanya memang telah tertidur pulas.Tersangka kemudian duduk di antara korban Sarah dan Arya lalu menghabisi kedua anak itu dengan cara dicekik. Alasannya, Sarah dan Arya sempat melihat tersangka sesaat setelah menghabisi Daperum dan Maya.
Baca juga:
Reka Ulang Pembunuhan di Bekasi, Haris Kesal Disebut Sampah
-Setelah menghabisi semua anggota keluarga, tersangka menuju kamar Daperum dan Maya. Di kamar itu, ia membuka laci lemari dan mengambil uang sekitar Rp 2 juta, empat buah handphone, dan kunci mobil. Empat handphone milik korban langsung tersangka matikan agar tak ada yang bisa menghubungi.
-Tersangka kabur. Tersangka menuju mobil Nissan X-trail silver dengan nomor polisi B-1075-UOG, memasukkan linggis dan barang-barang ke baris tengah mobil, lalu menuju ke Cikarang. Sesampainya di jembatan pintu air Tegal Danas, tersangka berhenti dan membuang linggis tersebut ke Sungai Kalimalang.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ZW