Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga: Haris Mengaku Kesal dan..

image-gnews
Tersangka HS (tengah) memeragakan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga, di Jatirahayu, Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Lokasi di sekitar tempat melakukan rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi dipadati warga yang ingin menyaksikan. ANTARA/Risky Andrianto
Tersangka HS (tengah) memeragakan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga, di Jatirahayu, Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Lokasi di sekitar tempat melakukan rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi dipadati warga yang ingin menyaksikan. ANTARA/Risky Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan motif pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Jatirahayu, Kota Bekasi karena sakit hati. Tersangka Haris Simamora kesal karena disebut sampah yang tak berguna, lalu disuruh tidur di belakang rumah.

Haris menghabisi empat nyawa sekaligus di lokasi yang sama pada Selasa dini hari pekan lalu. Keempat korban adalah Daperum Nainggolan, 38 tahun, Maya Ambarita (37), dan dua anaknya Sarah (9), dan Arya (7).

Baca : Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga, Tersangka Peragakan 37 Adegan

"Tersangka datang karena diundang oleh korban perempuan sejak pukul 14.00 WIB," ujarnya usai menyaksikan proses rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu, 21 November 2018.

Haris tiba di kediaman Nainggolan pukul 21.00 WIB, dan berencana menginap karena diminta Maya mengantarkan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat belanja keperluan Natal. Korban Sarah yang membuka pintu. Haris lalu terlibat perbincangan dengan keluarga Daperum Nainggolan.

Tersangka HS (dua dari kanan) melakukan reka adegan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 21 November 2018. Tersangka melakukan 37 reka ulang adegan dalam kasus pembunuhan terhadap keluarga Daperum Nainggolan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.

Di sela perbincangan itu, korban Daperum menyebut bahwa Haris tak berguna baikan sampah, dan diminta tidur di belakang rumah. Daperum mengumpat kepada Haris menggunakan bahasa daerah Sumatera Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu pemicunya, pelaku ini takut sama korban laki-laki. Ketika ngobrol, tidak berani menatap wajah," kata dia.

Karena itu, Haris lalu berpikir untuk menghabisi nyawa Daperum. Tapi, Haris lebih dulu menunggunya sampai tidur terlelap bersama istri di ruang tengah, di depan televisi. Di atas pukul 00.00 WIB, Haris melakukan eksekusi, mengambil linggis di dapur.

Korban Daperum dipukul lebih dulu di bagian kepala, kemudian Maya yang dianggap terjaga juga dipukul. Untuk memastikan mereka tewas, tersangka kembali memukul dan menikam leher menggunakan bagian tajam pada linggis.

Simak pula :
Kapolres Metro Jakarta Barat: Hercules Ditangkap Lagi, Sebab...

Setelah keduanya tewas, Haris masuk ke dalam kamar Sarah dan Arya, dimana salah satunya sempat keluar. Haris mencekik anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga tewas. Korban lalu kabur menuju ke Cikarang sebelum ke Garut.

Akibat perbuatannya ini, tersangka pembunuhan satu keluarga itu dijerat dengan pasal berlapis. Pembunuhan berencana, pembunuhan, perampokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang sesuai pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP. Ancamannya hukuman mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

17 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

17 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.