Ketua DPRD DKI Setuju ERP Diterapkan Buat Sepeda Motor, Kenapa?

Jumat, 23 November 2018 06:32 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyertakan sepeda motor dalam kebijakan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD DKI.

Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi memperkirakan kebijakan itu membuat pengguna sepeda motor beralih ke transportasi umum.
Baca : Sepeda Motor Boleh Lintasi Jalur ERP, Tarifnya? Dishub: Beda

"Ini lah sepakat saya. Pemerintah sedang bangun transportasi masal MRT dan LRT. Di luar negeri semua orang lari ke transportasi massal," kata Prasetio di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 22 November 2018.

Prasetio mengatakan dengan cara itu, maka kendaraan umum yang dibangun pemerintah akan lebih maksimal penggunaannya. Menurut dia, dengan sistem kendaraan yang sudah terintegrasi, pengendara motor bisa memarkirkan kendaraannya di dekat stasiun atau halte transportasi umum.

Simak pula : DKI Akan Jadwal ERP Jakara Selama 20 Hari, Kapan?

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Dinas Perhubungan mewacanakan ERP tidak hanya diaplikasikan untuk kendaraan roda empat saja, tetapi juga untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Dalam dokumen penawaran masih dinyatakan ya. Roda dua jadi bagian yang dievaluasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 21 November 2018.

Sigit mengatakan saat ini sistem ERP itu sedang disiapkan oleh tiga perusahaan. Ketiganya telah lolos tahap pre-qualification dan sedang mengikuti tahapan lelang untuk teknologi ERP.

Sigit mengatakan ketiga perusahaan itu dalam waktu dekat akan mengikuti PoC (proof of concept) atau evaluasi teknis dari konsep yang ditawarkan. Uji teknis itu awalnya akan dilaksanakan pada 14 November 2018, namun Natal.
Baca juga :

Sigit menjelaskan mesin ERP akan terpasang di tiga tempat di Jalan Medan Merdeka Barat. Dalam uji coba nanti, Dishub akan melibatkan 205 kendaraan mulai dari mobil, motor, bus, hingga truk.

Untuk tarif ERP, Sigit mengatakan sepeda motor akan dikenakan tarif yang berbeda dengan mobil. Tarif ini juga akan diatur dalam perda. "Beda lah (tarif) roda dua dengan roda empat, bisa jadi lebih murah," kata Sigit.

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

37 menit lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

23 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya