Penguasaan Lahan Paksa, Hercules Bilang Salah Pasang Plang

Reporter

Tempo.co

Jumat, 23 November 2018 16:14 WIB

Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). Hercules yang baru saja bebas dari hukuman pidana karena pengeroyokan, kepemilikan senjata, dan melawan petugas ditahan lagi di oleh Polres Jakarta Barat terkait kasus pemerasan dan pencucian Uang. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rosario Marshal lewat pengacaranya menyebut ada kesalahan pemasangan plang penguasaan lahan yang membuatnya tersangka premanisme. Dia menegaskan tidak ada sengketa dengan PT Nila Alam yang lahannya seluas dua hektare sempat diduduki sejumlah anak buah Hercules sebelum polisi datang menangkapi.

Baca berita sebelumnya:
Polisi: Hercules Tertipu Surat Putusan Tanah

"Tanah kami dan PT Nila itu bersebelahan jadi tidak ada sengketa sedangkan pemasangan plank itu adalah kesalahan dari pihak kami," kata Ikraman Thalib, pengacara Hercules, Kamis malam 22 November 2018.

Ikraman menuturkan itu usai mendampingi kliennya, Hercules dan juga pemberi kuasa Hercules untuk penguasaan lahan yakni Handi Musirwan, menjalani pemeriksaan sepanjang hari itu. Pemeriksaan, menurutnya, berjalan 12 jam dan berujung penetapan tersangka pula terhadap Handi.

Tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang Rosario Marshal alias Hercules (tengah) dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian ketika akan dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Atas alasan itu Ikraman berharap kliennya itu bisa dibebaskan dari sangkaan polisi. Tentang penangkapan juga disesalkannya karena polisi disebutnya tak memeriksa terlebih dulu surat kuasa yang dimiliki Hercules. "Ini malah menangkap orangnya duluan tanpa memeriksa surat kuasa hukum yang dia miliki."

Simak juga :
Tangkap Hercules, Polres Jakarta Barat Banjir Karangan Bunga Lagi

Belum ada pernyataan dari Polres Metro Jakarta Barat menanggapi penetapan tersangka Handi dan keberatan Ikraman tersebut. Kasat Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu malah menyatakan bahwa surat kuasa untuk menduduki tanah PT Nila sesuai dengan surat putusan tanah yang dimiliki Handi Musirwan (HM).

Setelah penangkapan Hercules, Polres Metro Jakarta Barat kembali dibanjiri kiriman bunga dari masyarakat, Kamis 22 November 2018. Tempo/Miqdarullah

Namun, tanah itu ternyata sudah terjual dan Hercules tertipu. Surat Putusan yang dikeluarkan 2004 itu ternyata tidak sah lagi. "Handi tidak menunjukkan kepada Hercules surat putusan 2009 untuk menjual tanah itu." ujar Edi di kantornya, Jumat 23 November 2018.

Baca:
Polisi Geledah Rumah Megah Hercules Temukan dan Sita Ini

Hercules ditangkap di rumahnya pada Rabu 21 November 2018. Hercules dituding memimpin penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Dan Mogot per Agustus lalu dan melakukan pemerasan di sana. Sebanyak 10 anak buah Hercules telah lebih dulu ditangkapi di lokasi lahan tersebut.

MIQDARULLAH BURHAN | ZW

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

8 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

5 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

10 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya