Penguasaan Lahan Paksa, Hercules Bilang Salah Pasang Plang
Reporter
Tempo.co
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 23 November 2018 16:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rosario Marshal lewat pengacaranya menyebut ada kesalahan pemasangan plang penguasaan lahan yang membuatnya tersangka premanisme. Dia menegaskan tidak ada sengketa dengan PT Nila Alam yang lahannya seluas dua hektare sempat diduduki sejumlah anak buah Hercules sebelum polisi datang menangkapi.
Baca berita sebelumnya:
Polisi: Hercules Tertipu Surat Putusan Tanah
"Tanah kami dan PT Nila itu bersebelahan jadi tidak ada sengketa sedangkan pemasangan plank itu adalah kesalahan dari pihak kami," kata Ikraman Thalib, pengacara Hercules, Kamis malam 22 November 2018.
Ikraman menuturkan itu usai mendampingi kliennya, Hercules dan juga pemberi kuasa Hercules untuk penguasaan lahan yakni Handi Musirwan, menjalani pemeriksaan sepanjang hari itu. Pemeriksaan, menurutnya, berjalan 12 jam dan berujung penetapan tersangka pula terhadap Handi.
Atas alasan itu Ikraman berharap kliennya itu bisa dibebaskan dari sangkaan polisi. Tentang penangkapan juga disesalkannya karena polisi disebutnya tak memeriksa terlebih dulu surat kuasa yang dimiliki Hercules. "Ini malah menangkap orangnya duluan tanpa memeriksa surat kuasa hukum yang dia miliki."
Simak juga :
Tangkap Hercules, Polres Jakarta Barat Banjir Karangan Bunga Lagi
Belum ada pernyataan dari Polres Metro Jakarta Barat menanggapi penetapan tersangka Handi dan keberatan Ikraman tersebut. Kasat Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu malah menyatakan bahwa surat kuasa untuk menduduki tanah PT Nila sesuai dengan surat putusan tanah yang dimiliki Handi Musirwan (HM).
Namun, tanah itu ternyata sudah terjual dan Hercules tertipu. Surat Putusan yang dikeluarkan 2004 itu ternyata tidak sah lagi. "Handi tidak menunjukkan kepada Hercules surat putusan 2009 untuk menjual tanah itu." ujar Edi di kantornya, Jumat 23 November 2018.
Baca:
Polisi Geledah Rumah Megah Hercules Temukan dan Sita Ini
Hercules ditangkap di rumahnya pada Rabu 21 November 2018. Hercules dituding memimpin penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Dan Mogot per Agustus lalu dan melakukan pemerasan di sana. Sebanyak 10 anak buah Hercules telah lebih dulu ditangkapi di lokasi lahan tersebut.
MIQDARULLAH BURHAN | ZW