DPRD Jakarta Tolak Lagi Usul Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris

Editor

Suseno

Selasa, 27 November 2018 08:09 WIB

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 September 2018. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk kedua kalinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Jakarta menolak usul pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membeli lahan bekas Kedutaan Besar Inggris di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Penolakan itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 26 November 2018.

Baca: DKI Batal Beli Lahan Eks Kedubes Inggris, Ini Penjelasannya

"Untuk pembelian lahan eks Kedubes Inggris kami drop," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana yang memimpin rapat.

Lahan bekas Kedutaan Besar Inggris itu memiliki luas 500 meter persegi, dengan harga Rp 500 miliar. Adapun pihak yang mengajukan pembelian lahan adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Perusahaan daerah itu ingin membeli lahan untuk Transit Oriented Development (TOD), yang mendukung integrasi moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).

"Kami akan bangun terowongan di bawahnya untuk memaksimalkan kegiatan masyarakat di bawah tanah," ujar Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto. Namun, alasan Dwi itu tak dapat diterima oleh anggota DPRD. Wakil Ketua Banggar Mohamad Taufik bahkan menyebut pembelian lahan eks Kedubes Inggris tidak penting.

Taufik mengingatkan di masa pemerintahan Basuki Tjahja Purnama pada tahun 2016, usulan pembelian lahan juga pernah disampaikan dan ditolak oleh Dewan. Saat itu DRPD menolak dengan alasan status kepemilikan lahan tidak jelas. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi masalah yang sama. "Sudahlah, jangan mengulangi yang lalu, nanti kan jadi ramai. Yang lalu saja udah di-drop," kata Taufik.

Advertising
Advertising

Penolakan pembelian lahan itu juga datang dari anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus dan Neneng Hasanah. Mereka mengusulkan usulan pembelian lahan itu dicoret. Mereka mengingatkan rancangan APBD DKI 2019 masih berpotensi defisit Rp16 triliun, sehingga perlu ada pengetatan anggaran.

Mendapat penolakan itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah coba menjelaskan bahwa status lahan bekas Kedubes Inggris itu saat ini sudah jelas, tak seperti tahun 2016. Saefullah mengatakan lahan itu Kedubes Inggris memiliki sertifikat lahan. "Sertifikat atas nama Kedubes Inggris yang perolehannya pemberian dari pemerintah pusat," ujar Saefullah.

Ia mengatakan pembelian lahan tersebut merupakan penugasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Saefullah, Anies menginginkan lahan itu karena lokasinya yang sangat strategis untuk pengembangan TOD, dan Pemprov DKI belum memiliki lahan di situ.

Baca: Lahan Eks Kedubes Inggris Tersangkut Kewajiban Sewa

Akan tetapi, penjelasan Saefullah tersebut tak membuat DPRD mengubah keputusannya. Triwisaksana akhirnya tetap tak menyetujui pembelian lahan tersebut.

Berita terkait

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

1 hari lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

2 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

2 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

3 hari lalu

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

Belanja cerdas adalah kunci untuk berhemat. Berikut kesalahan belanja bahan makanan yang biasa terjadi dan bikin pengeluaran lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

5 hari lalu

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

Jokowi meyakini pembangunan infrastruktur pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

7 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

10 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya