Jaksa Tunjuk Ancaman Sisca Dewi Lewat Dua Pesan WhatsApp

Kamis, 29 November 2018 08:15 WIB

Terdakwa pencemaran nama baik, Sisca Dewi, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum memaparkan bukti ancaman Sisca Dewi kepada Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo dalam lanjutan persidangan, Rabu 28 November 2018. Artis penyanyi itu menjalani persidangan sebagai terdakwa pencemaran nama baik dan pemerasan.

Baca:
Artis Sisca Dewi Didakwa Cemarkan Nama Jenderal, Ini Perkaranya

Jaksa Yoki Adrianus menyatakan, bentuk ancaman itu tampak dari barang bukti berupa pesan WhatsApp Sisca Dewi yang hendak dikirim ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sisca mengirimkan pesan itu terlebih dulu kepada temannya bernama Zul.

Pesan Whatsapp yang dimaksud berisi curahan hati Sisca Dewi yang mengaku berada dalam posisi dilematis. Dalam pesan itu tertulis, Sisca ingin melaporkan Bambang Sunarwibowo ke Divisi Cyber Crime atau Profesi dan Pengamanan Polri.

Sisca Dewi. tabloidbintang.com

Advertising
Advertising

Tercantum juga niatan melapor itu karena Bambang telah meretas akun Instagram Sisca Dewi. Namun, perempuan berusia 39 tahun itu bimbang lantaran, menurutnya, Bambang berstatus sebagai suaminya secara agama Islam (pernikahan siri).

Baca:
Sisca Dewi Sebut Foto di Bali untuk PreWedding

Jaksa menghadirkan ahli teknologi informasi dari Divisi Cyber Crime Mabes Polri, Adi Setya, dalam persidangan itu yang kemudian memperlihatkan tangkapan gambar (screenshot) pesan Sisca Dewi itu. Menurut Adi, isi pesan Sisca Dewi adalah bentuk ancaman.

<!--more-->

"Kan di satu screenshot yang dia bilang, 'tidak akan saya tolerir semua itu, akan memberitahukan pada pimpinan'," kata Yoki usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018.

Baca:
Pencemaran Nama Baik Irjen Bambang, Sisca Dewi Cecar Adiknya

Yoki menuturkan, Sisca Dewi meminta pendapat kepada temannya terlebih dulu mengenai isi pesan yang bakal diteruskan kepada Kapolri Tito Karnavian. Menurut dia, Sisca Dewi sendiri yang membuat konsep kalimat bernada mengancam Bambang tersebut.

Penyanyi dangdut Sisca Dewi, terdakwa kasus pemerasan dan pencemaran nama baik Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo tiba di PN Jakarta Selatan, 27 November 2018. Tempo/Imam Hamdi

Jaksa juga menghadirkan ahli lain yakni Lektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Andika Bahari untuk menganalisis pesan lain yang pernah dibuat Sisca Dewi. Kali ini adalah yang ditujukan kepada Bambang.

Dalam pesan itu, Sisca Dewi kerap memanggil Bambang dengan sebutan Daddy atau Dad. Isinya menuturkan keyakinan sang artis kalau keduanya masih saling mencintai. Sisca Dewi lalu memperingatkan Bambang agar tidak menyerang akun media sosialnya atau dia akan mengeluarkan semua foto-foto mereka berdua.

<!--more-->

"Kalau aku mau, aku pun bisa. Dan membuat tamat semuanya. Aku tahu batas mana yang saat ini musti aku harus menjaga selama daddy masih berdinas," bunyi bagian dari pesan yang ditampilkan di persidangan. "Semakin daddy buat panas, aku juga akan buat panas. Nyesel loh nanti."

Baca:
Ibu Sisca Dewi Bersaksi Nikah Siri Anaknya dengan Irjen Bambang

Menurut Andika, kalimat-kalimat Sisca Dewi menunjukkan bentuk peringatan. Dari barang bukti itu, ujar dia, tersurat sikap Sisca Dewi mengancam Bambang karena dipicu suatu masalah. "Ada maksud penutur menakut-nakuti," kata Andika.

Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com

Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan 17 Mei 2017 di Ancol, Jakarta Utara. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jenderal polisi tersebut di akun Instagramnya.

Adapun Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik dan karenanya pernah dimutasi oleh Kapolri. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

4 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

4 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

4 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

5 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

6 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

6 hari lalu

Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

Untuk mengatasi notifikasi WhatsApp terlambat muncul, berikut beberapa langkah yang bisa dicoba.

Baca Selengkapnya