Dai Penghina Jokowi Pernah Ditangkap Bawa Pedang Samurai

Reporter

Tempo.co

Jumat, 30 November 2018 10:25 WIB

Bahar bin Smith. foto/instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Catatan Tempo menunjukkan Muhammad Bahar bin Smith pernah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian di Jakarta pada Agustus 2012 lalu. Namanya kini muncul kembali di pemberitaan karena isi ceramah yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita sebelumnya:
Dai Dilaporkan Menghina Jokowi Pernah Ditolak di Tanah Kelahiran

Enam tahun lalu, pemuda 33 tahun yang menyebut diri Habib Bahar itu ditangkap karena memimpin sekelompok orang melakukan perusakan terhadap sebuah kafe di Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bahar berada di antara 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antara 23 tersangka itu anak-anak.

Bahar adalah pimpinan ormas Majelis Pembela Rasulullah dan memimpin langsung penyerangan dan perusakan pada 28 Juli 2012 itu. Dia ikut ditangkap dan ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Penetapan 23 tersangka dilakukan setelah polisi menjaring seluruhnya 62 orang pasca penyerangan.

Baca berita sebelumnya:
Ini Isi Ceramah Dai yang Dilaporkan Menghina Jokowi

Advertising
Advertising

Bahar bin Smith. foto/instagram

Kapolres Jakarta Selatan saat itu, Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan bahwa Bahar memimpin berbekal senjata tajam jenis pedang samurai. Total Bahar disebutnya menyiapkan empat pedang panjang itu yang diaku untuk berjaga-jaga menghadapi preman di setiap tempat hiburan malam yang hendak dirusaknya.

Saat itu Bahar dan tersangka lainnya langsung dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan subsider Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951. Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun enam bulan.

Baca berita sebelumnya:
Laporkan Dai ke Polda, Jokowi Mania: Kami Beranikan Diri Sebab...

Kepolisian yang sama yang lalu mengungkap bahwa Bahar juga pernah ditangkap karena memimpin penyerangan berbeda terhadap kelompok jemaah Ahmadiyah dua tahun sebelumnya. Kini, beda lagi kasus yang menjerat Bahar, yakni penghinaan terhadap presiden lewat isi ceramahnya.


KOREKSI:

Artikel ini telah diperbaiki judulnya pada Jumat 30 November 2018 Pukul 11.39 WIB. Perbaikan terkait jenis senjata tajam yang dimaksud dalam tulisan.

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

7 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

8 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

8 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

20 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya