Anies Baswedan Teken Aturan Pembebasan Lahan, Ada Komponen Biaya

Rabu, 5 Desember 2018 10:56 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pedestrian di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. TEMPO/Amston Probel TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2018 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Kegiatan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Aturan baru tersebut melegalkan honor untuk pegawai negeri sipil yang tergabung dalam tim teknis pengadaan lahan. Pembukaan keran honor yang semula mampet tersebut dilakukan melalui Peraturan Gubernur Nomor 127/2018.

Baca juga: Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Kepala Dinas Cipta Karya, Benni Agus, menjelaskan, Pergub 127 memberikan standar komponen biaya yang diperlukan dalam pengadaan tanah. “Selama ini belum ada,” tuturnya seperti ditulis Koran Tempo, terbitan Rabu 5 Desember 2018.

Pergub 127 menyebutkan biaya operasional dan pendukung pengadaan tanah digunakan untuk membiayai kegiatan, seperti perencanaan, persiapan, pelaksanaan, penyerahan hasil, administrasi, dan sosialisasi.

Biaya operasional dan pendukung pengadaan tanah itu masuk kategori belanja langsung satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dengan demikian, pergub baru itu akan mempermudah dan memperjelas mekanisme usulan penganggaran pengadaan tanah oleh dinas.

Menurut Benni, standardisasi komponen biaya pengadaan tanah bakal mencegah penafsiran penggunaan dana pembebasan lahan yang berbeda di setiap SKPD. Sebelum Pergub 127 terbit, dia menerangkan, biaya operasional dan pendukung, termasuk biaya membayar jasa kantor jasa penilai publik untuk menaksir harga lahan, diambil dari anggaran gelondongan pembebasan lahan.

Dengan pemisahan biaya operasional pembebasan lahan dari anggaran gelondongan pengadaan tanah, diyakini akan mendukung akuntabilitas anggaran. “Sekarang dipisah,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Simak juga: Anies Baswedan Bela Teguh Hendarwan soal Aset Lahan Waduk Rorotan

Anggota Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menyatakan mendukung penerbitan Pergub 127 Tahun 2018.

“Asalkan aturan bisa mempercepat pembebasan lahan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, kemarin. Dia juga berharap Pergub yang diteken Gubernur Anies Baswedan itu meningkatkan transparansi proses pengadaan lahan di Ibu Kota.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

17 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

20 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya