APBD Kota Bekasi 2019 Rp 6,6 Triliun dan Defisit Lagi
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 6 Desember 2018 20:57 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2019 diproyeksi mencapai Rp 6,6 triliun. Nilai ini meningkat lebih dari 13 persen nilai APBD 2018 dan tetap mewarisi defisit anggaran.
Baca:
APBD Kota Bekasi Dikabarkan Mengalami Defisit Rp 1 Triliun
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro, mengatakan, draf RAPBD 2019 telah disepakati antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna pekan lalu. Nilai Rp 6,6 triliun terinci untuk belanja langsung sebesar Rp 3,7 triliun dan belanja tidak langsung Rp 2,8 triliun.
"Sekarang masih dalam evaluasi Gubernur Jawa Barat," kata Choiruman, Kamis 6 Desember 2018.
Berdasarkan dokumen yang didapat, pendapatan tahun depan bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 2,9 triliun, dana perimbangan Rp 1,7 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 1,5 triliun. Namun potensi defisit mencapai Rp 300 miliar.
Baca:
Defisit Anggaran, Wali Kota Bekasi Potong Tunjangan Pegawai
"Potensi pendapatan daerah ini harus dimaksimalkan, karena target belanja tinggi," ujar Choiruman. Penyusunan APBD 2018 juga mengalami defisit yang lebih besar, hampir Rp 900 miliar.
<!--more-->
Mengacu pada 2018, pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 2,4 triliun ketika pengesahan APBD tak bisa dicapai hingga semester III anggaran. Walhasil pada perubahan anggaran diubah menjadi Rp 2 triliun. Itu pun pemerintah mencari pendapatan tambahan piutang pajak.
Baca juga:
Anies dan Dewan Rancang APBD Rp 89 Triliun, Pusat Akan Koreksi?
Dalam APBD 2018, lembaganya juga memberikan catatan yang harus dijalankan oleh pemerintah. Salah satunya, integrasi Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan amanah konstitusi Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam pasal 6, disebutkan bahwa seluruh penduduk Indonesia masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2019 mendatang. Artinya, jaminan kesehataan daerah (Jamkesda) harus berintegerasi dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi, Eka Hidayat Taufiq, membenarkan bahwa anggaran daerah tahun depan berpotensi defisit hingga Rp 300 miliar. "Tapi kami memiliki potensi pendapatan lain untuk menutup defisit tersebut," ujar dia.
Baca juga:
Anies Baswedan Klaim Serapan Anggaran Lebih Baik Daripada Era Ahok
Menurut Eka, pendapatan itu bersumber dari penerimaan piutang pendapatan pajak bumi dan bangunan yang ditargetkan sebesar Rp 353 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menggandeng Kejaksaan Negeri untuk menagih utang pajak tersebut kepada wajib pajak yang menunggak.