Saksi Pergi, Dua Lembaga Siap Bantu Sisca Dewi Asal...
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 10 Desember 2018 09:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Sisca Dewi bisa mendapatkan pendampingan hukum, dan para saksinya diberikan perlindungan, dalam perkara pencemaran nama baik dan pemerasan yang didakwakan kepadanya. Sisca Dewi diseret ke pengadilan oleh jenderal polisi yang sebelumnya diaku sebagai suami.
Baca:
Saksi Meringankan Tidak Datang, Sisca Dewi Syok dan Menangis
"Kalau ada intimidasi atau pembungkaman, silahkan datang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Lili Pantauli Siredar, pada Jumat 7 Desember 2018.
Lili mengaku secara pribadi telah mendengar perkara Sisca Dewi. Namun, LPSK secara lembaga belum mendeteksi kasus tersebut. Bantuan bisa diberikan lembaga itu asalkan Sisca Dewi melaporkan balik Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo, pria yang diaku sebagai suami namun melaporkannya pencemaran nama dan pemerasan itu.
"Bisa melaporkan balik tentang percobaan intimidasi dan pembungkaman kepada kepolisian," ucap Lili.
Baca:
Jadi Saksi Nikah Siri, Ibu Sisca Dewi: Saya Berani Sumpah Pocong
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH APIK, Siti Mazuma, juga siap mendampingi Sisca Dewi. Namun sang artis yang diminta datang. "Bisa dia datang ke LBH APIK dan meminta pendampingan sebagai kuasa hukum," kata Mazuma.
<!--more-->
Bantuan ditawarkan setelah dalam sidang lanjutan, 5 Desember 2018, Sisca Dewi tak berhasil menghadirkan saksi meringankannya. Ia mengklaim saksinya menerima ancaman sehingga mendadak mundur sehari sebelum sidang. Biduan dangdut itu syok.
Baca:
IPW Sebut KPK Bisa Telusuri Rumah Mewan Sisca Dewi
Bagi Sisca Dewi mundurnya saksi meringankan adalah pukulan berikutnya setelah sebelumnya sejumlah saksi lain berbalik menyudutkan dirinya. Termasuk adiknya sendiri. Mereka menyangkal mengetahui pernikahan siri yang diaku pernah dijalani Sisca Dewi dan sang jenderal.
Dalam persidangan itu majelis hakim akhirnya memutuskan memundurkan jadwal sepekan. Tanpa kehadiran saksi dan ahli, agenda sidang Rabu 12 Desember mendatang langsung ditetapkan pemeriksaan terhadap Sisca Dewi sebagai terdakwa.
Baca:
Disebut Sempat Hilang, Ini Kesaksian Mengejutkan Adik Sisca Dewi
Tim penasihat hukum Sisca Dewi mengatakan saksi ahli juga absen dalam persidangan terdahulu. Alasannya, kurang enak badan.