Saksi Pergi, Dua Lembaga Siap Bantu Sisca Dewi Asal...

Senin, 10 Desember 2018 09:19 WIB

Terdakwa pencemaran nama baik Sisca Dewi tiba dengan tangan diborgol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Sisca Dewi bisa mendapatkan pendampingan hukum, dan para saksinya diberikan perlindungan, dalam perkara pencemaran nama baik dan pemerasan yang didakwakan kepadanya. Sisca Dewi diseret ke pengadilan oleh jenderal polisi yang sebelumnya diaku sebagai suami.

Baca:
Saksi Meringankan Tidak Datang, Sisca Dewi Syok dan Menangis

"Kalau ada intimidasi atau pembungkaman, silahkan datang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Lili Pantauli Siredar, pada Jumat 7 Desember 2018.

Lili mengaku secara pribadi telah mendengar perkara Sisca Dewi. Namun, LPSK secara lembaga belum mendeteksi kasus tersebut. Bantuan bisa diberikan lembaga itu asalkan Sisca Dewi melaporkan balik Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo, pria yang diaku sebagai suami namun melaporkannya pencemaran nama dan pemerasan itu.

Sisca Dewi. tabloidbintang.com

Advertising
Advertising

"Bisa melaporkan balik tentang percobaan intimidasi dan pembungkaman kepada kepolisian," ucap Lili.

Baca:
Jadi Saksi Nikah Siri, Ibu Sisca Dewi: Saya Berani Sumpah Pocong

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH APIK, Siti Mazuma, juga siap mendampingi Sisca Dewi. Namun sang artis yang diminta datang. "Bisa dia datang ke LBH APIK dan meminta pendampingan sebagai kuasa hukum," kata Mazuma.

<!--more-->

Bantuan ditawarkan setelah dalam sidang lanjutan, 5 Desember 2018, Sisca Dewi tak berhasil menghadirkan saksi meringankannya. Ia mengklaim saksinya menerima ancaman sehingga mendadak mundur sehari sebelum sidang. Biduan dangdut itu syok.

Baca:
IPW Sebut KPK Bisa Telusuri Rumah Mewan Sisca Dewi

Rumah Sisca Dewi di jalan Pinguin, Bintaro sektor 3, Tangerang Selatan, Kamis 29 November 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto

Bagi Sisca Dewi mundurnya saksi meringankan adalah pukulan berikutnya setelah sebelumnya sejumlah saksi lain berbalik menyudutkan dirinya. Termasuk adiknya sendiri. Mereka menyangkal mengetahui pernikahan siri yang diaku pernah dijalani Sisca Dewi dan sang jenderal.

Rumah Sisca Dewi di Jalan Lamandau III, Kebayoran Baru, 29 November 2018. Tempo/Imam Hamdi

Dalam persidangan itu majelis hakim akhirnya memutuskan memundurkan jadwal sepekan. Tanpa kehadiran saksi dan ahli, agenda sidang Rabu 12 Desember mendatang langsung ditetapkan pemeriksaan terhadap Sisca Dewi sebagai terdakwa.

Baca:
Disebut Sempat Hilang, Ini Kesaksian Mengejutkan Adik Sisca Dewi

Tim penasihat hukum Sisca Dewi mengatakan saksi ahli juga absen dalam persidangan terdahulu. Alasannya, kurang enak badan.

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

19 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

21 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya