Pengacara Pertanyakan Nasib Ratna Sarumpaet

Kamis, 20 Desember 2018 13:51 WIB

Petugas Reskrimum Polda Metro membawa berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, 8 November 2018. Berkas ribuan halaman itu dipamerkan dalam konferensi pers di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, hari ini, Kamis, 20 Desember 2018, akan menyambangi Polda Metro Jaya. Ia berniat mempertanyakan kelanjutan proses hukum kliennya yang dianggap mandek.

Baca berita sebelumnya:
Kasus Ratna Sarumpaet, Pengacara Tunggu Polisi Limpahkan Berkas

Insank menganggap polisi lambat dalam mengurus kasus hukum yang menjerat Ratna Sarumpaet (69 tahun). Menurut dia, hingga saat ini berkas kasus yang telah diperbaiki tak juga dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Padahal, dia menambahkan, kondisi fisik kliennya itu terus menurun.

Dua pekan lalu, kata Insank, ia telah bertanya kepada penyidik, namun jawabannya masih melengkapi dan dijanjikan akan segera rampung. "Sampai saat ini belum juga dikirim," tutur Insank lewat pesang singkatnya.

Baca:
Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Kehilangan 12 Kilogram Berat Badan

Advertising
Advertising

Ratna Sarumpaet sebelumnya terjerat pidana menyebarkan kabar bohong alias hoax terkait penganiayaan dirinya. Belakangan diketahui kalau foto wajah Ratna yang diaku bekas dianiaya merupakan efek dari sedot lemak yang ia jalani untuk operasi estetik di satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Polisi pun menangkap Ratna pada 4 November 2018 lalu dan menahannya sehari kemudian. Sejumlah saksi mulai dari staf Ratna hingga mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar telah diperiksa polisi.

Baca juga:
Polisi Perpanjang Lagi Masa Tahanan Ratna Sarumpaet

Berkas pemeriksaan seniman yang belakangan aktif berpolitik itu sudah sempat dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 November lalu, namun dikembalikan pada 23 November karena dinilai belum lengkap. Polisi pun lantas memeriksa saksi tambahan, salah satunya adalah pengamat politik Rocky Gerung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono pada 18 Desember menyatakan kalau penyidik akan segera melimpahkan kembali berkas Ratna Sarumpaet ke Kejati DKI. "Pekan ini kalau sudah selesai segera dilimpahkan ke kejaksaan," tutur dia.

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

1 hari lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

1 hari lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya