Syafri Pernah Mengaku Punya Hubungan dengan Rizky Amelia

Jumat, 11 Januari 2019 17:24 WIB

Ekspresi anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin setelah membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019. Syafri melaporkan Rizky Amelia atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menyatakan Syafri Adnan Baharuddin pernah mengaku memiliki hubungan khusus dengan Rizky Amelia. Syafri adalah anggota Dewan Pengawas sedangkan Amelia adalah tenaga kontrak yang menjadi sekretaris Syafri sejak Mei 2016.

Baca: Bongkar Pemerkosaan di BPJS TK, Rizky Amelia Rela Buka Identitas

"Dalam rapat Dewan Pengawas pada 30 November, Syafri mengaku memang ada hubungan antara dia dan RA (Amelia)," kata Guntur dalam konferensi pers di Hotel Kartika Chandra, Jumat, 11 Januari 2019.

Amelia sebelumnya menyatakan telah empat kali mendapat kekerasan seksual dari Syafri selama kurun waktu 2016 hingga 2018. Pengakuan itu baru mendapat perhatian setelah Amelia mengirim surat aduan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tertanggal 6 Desember. Surat tersebut ditembuskan ke Dewan Pengawas.

Menurut Guntur, Amelia tidak pernah melaporkan kasus ini kepada Dewan Pengawas. Amelia memang pernah menemui Guntur pada 28 November 2018 karena telah dimarahi Syafri. Saat itu Amelia mengatakan hampir dilempar gelas oleh atasannya itu.

Guntur lalu menyarankan Amelia untuk mundur dari tugasnya sebagai sekretaris bila tak kuat dengan tekanan pekerjaan. Dalam kondisi terburu-buru hendak rapat, Guntur lalu meninggalkan Amelia. Alih-alih membaik, Amelia justru meluapkan kekesalannya ke media sosial.

Menurut Guntur, Amelia saat itu mengunggah sejumlah status yang menuding Syafri dan beberapa anggota Dewas BPJS TK lainnya. Guntur lalu meminta konfirmasi kepada Syafri melalui pesan WhatsApp pada 28 November malam. "Pak Syafri waktu itu mengaku ada hubungan. Lalu dikonfirmasi lagi dalam rapat pada 30 November," kata Guntur.

Advertising
Advertising

Hubungan istimewa antara atasan dan bawahan ini dianggap tak sehat. Dewan Pengawas juga menilai tindakan Amelia mengunggah status di media sosial sangat tidak patut. Dengan alasan itulah akhirnya Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi skors kepada Amelia pada 20 November 2018. "Skors ini dimaksudkan untuk mencegah pertemuan Syafri dan Amelia," ujar Guntur.

DJSN saat ini telah membentuk tim panel untuk menangani perkara kekerasan seksual yang dilaporkan Rizky Amelia. Tim meminta keterangan dari kedua belah pihak. "Kami periksa Amelia dan Syafri. Lebih lanjut kami juga meminta keterangan Dewan Pengawas," ujar Ketua tim panel Subiyanto melalui telepon.

Simak: Cerita Rizky Amelia saat Sempat Dua Kali Ingin Bunuh Diri

Perkara Rizky Amelia dan Syafri saat ini telah ditangani Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). DJSN telah membentuk tim panel untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak. "Kami periksa Amelia dan Syafri. Lebih lanjut kami juga meminta keterangan Dewan Pengawas," ujar Ketua tim panel Subiyanto melalui telepon.

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

19 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

3 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

14 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

20 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

21 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya