TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan baru mengetahui kasus kekerasan seksual terhadap Rizky Amelia pada 6 Desember 2018. "Saya baru tahu ketika RA (Rizky Amelia) mengirim surat ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) yang ditembuskan ke dewan," kata Guntur di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Januari 2019.
Simak: Cerita Rizky Amelia saat Sempat Dua Kali Ingin Bunuh Diri
Dalam surat Amelia kepada DJSN, tercantum lembar-lembar pengakuan yang menyatakan bahwa perempuan 27 tahun itu telah dipaksa melakukan hubungan seksual oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin. Amelia juga meminta DJSN memproses Syafri lantaran diduga telah merusak reputasi BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kronologi yang ditulis Amelia, pemerkosaan itu terjadi empat kali dalam kurun 2 tahun, mulai 2016 hingga 2018. Guntur dan anggota dewan lainnya menyatakan kaget atas pengakuan Amelia. Sebab selama ini mereka tidak pernah menerima laporan dari Amelia."Terakhir mengadu ke saya ya karena dimarahi Syafri sampai mau dilempar gelas," kata Guntur.
Menurut Guntur, Amelia datang menemuinya pada 28 November 2018. Pada hari itu, terjadi pertengkaran besar antara Amelia dan Syafri. Sebelumnya Amelia mengatakan, pertengkaran itu muncul lantaran ia menolak keinginan Syafri untuk berhubungan badan.
Sependapat dengan Guntur, anggota Dewan Pengawas BPJS TK lainnya, yakni M. Aditya Warman, mengatakan tak pernah melihat Amelia berada dalam kondisi tertekan. "Saya ini kan psikolog. Jadi tahu tentang kejiwaan seseorang," katanya. Ia pun mengimbuhkan, Amelia tak pernah mengadukan persoalan kekerasan seksual kepadanya seperti yang ia ungkap kepada publik.
Baca: Bongkar Pemerkosaan di BPJS TK, Rizky Amelia Rela Buka Identitas
DJSN saat ini telah membentuk tim panel untuk menangani perkara kekerasan seksual yang dilaporkan Rizky Amelia. Tim meminta keterangan dari kedua belah pihak. "Kami periksa Amelia dan Syafri. Lebih lanjut kami juga meminta keterangan Dewan Pengawas," ujar Ketua Tim Panel Subiyanto melalui telepon.