Polisi Bekuk 4 Pencuri Spesialis Rumah Mewah di Tangerang Selatan

Senin, 14 Januari 2019 18:37 WIB

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/

TEMPO.CO, Tangerang Sekatan - Empat orang kawanan pencuri spesialis rumah kosong mewah ditangkap kepolisian resor Tangerang Selatan setelah kepergok saat melakukan aksinya.

"Keempat pelaku yakni Riski Pratama, 29 tahun, Ono Carsono (29), Aam Abdul Rizik, (33), dan Nurhayati (30). Mereka mengincar perumahan mewah untuk dijadikan sasaran," kata Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Senin 14 Januari 2019.
Baca : Tawarkan Sepeda Motor Curian Lewat Facebook, Pencuri Ditangkap

Ferdy mengatakan, ke empat pelaku dalam aksinya berpenampilan rapih seperti orang kantoran, empat pelaku mempunyai peran masih- masing dalam beraksi.

"Pelaku Riski berperan menjadi supir, Ono menjadi eksekutor mencongkel rumah dan mengambil barang berharga, Aam menjadi eksekutor memilih rumah sasarannya dan Nurhayati berperan sebagai tamu yang mengetuk pintu rumah memastikan bahwa rumah itu kosong," ungkapnya.

Dalam aksinya, kata Ferdy, ke empat pelaku menggunakan kendaraan roda empat yang terbilang mewah, saat ditamgkap, keempat pelaku ini menggunakan mobil Toyota Fortuner.

"Aksi pertama dilakukan di komplek cluster Sutera Olivia pada tanggal 8 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 wib, mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 2,5 juta," katanya.

Karena hasilnya tidak memuaskan, lanjut Ferdy dua hari setelahnya yakni tanggal 10 Januari 2019 mereka beraksi kembali dicluster berbeda yakni Sutera Onyx.

"Di Sutera Olivia, korban melapor ke petugas keamanan komplek dan kepolisian, kemudian petugas keamanan berkoordinasi dengan petugas keamanan Cluster lainnya apabila melihat Toyota Fortuner dengan plat nomor B 1828 RY untuk diberhentikan," ujar Ferdy.
Simak pula :
Perempuan Muda PRT Dalang Pencurian Rp 2,9 Miliar, Ini Modusnya

Pada saat para pelaku masuk cluster Sutera Onyx, lanjut Ferdy, petugas keamanan yang sebelumnya sudah diberitahukan melihat mobil yang dimaksud dan berusaha memberhentikan. "Saat hendak diberhentikan, mobil malah tancap gas dan menabrak pos jaga serta kendaraan lainnya, setelah mobil berhenti, akhirnya ke empat pelaku dapat diringkus," tutur Ferdy lagi.

Keempat pencuri tersebut, kata Ferdy akan dikenai pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun. "Mereka mengaku sudah tujuh kali beraksi di wilayah Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan," demikian Ferdy.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

5 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

6 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

8 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

10 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

10 hari lalu

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.

Baca Selengkapnya