Polisi Ungkap Modus Narkoba dalam Koper dari Kamar ke Kamar Hotel

Sabtu, 19 Januari 2019 02:37 WIB

Ilustrasi persiapan mudik/travelling dengan koper. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pengedar narkoba jaringan Jakarta-Banjarmasin menggunakan kamar hotel dalam modus operasinya. Kamar-kamar hotel disewa hanya untuk menaruh tas bepergian atau koper berisi paket narkoba, jenis sabu maupun ekstasi, sebelum tas itu dijemput pemesannya.

Baca berita sebelumnya:
Jaringan Narkoba Jakarta-Banjarmasin Terbongkar, Ada Pil Sabu

"Mereka selalu mengambil narkoba yang didistribusikan di kamar-kamar hotel yang sudah disewa," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisari Besar Jean Calvijn Simanjuntak di kantornya pada Jumat, 18 Januari 2019.

Calvijn mengungkap itu dalam rilis penangkapan sebelas tersangka anggota jaringan itu. Di antara sebelas itu ada satu yakni GZ yang bertanggung jawab atas pendistribusian di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono bersama Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvijn Simanjutak ketika mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Jakarta-Banjarmasin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

Advertising
Advertising

GZ mendapat perintah dari seseorang yang masih buron berinisial MG untuk mengambil narkoba di kamar hotel yang telah ia sewa. GZ, kata Calvijn, disuruh untuk mengambil kunci kamar itu di resepsionis. Nantinya, di dalam kamar telah diletakkan koper berisi narkoba serta sejumlah uang untuk ongkos distribusi dan gaji untuk GZ.

Baca juga:
Dalam Kemasan Teh, Sabu Malaysia Beredar di Tangerang Selatan

"Jadi nanti dia (GZ) mengambil koper di kamar tersebut, kembalikan kunci ke resepsionis, lalu pergi. Mereka ini cukup rapi dalam beraksi," kata Calvijn menuturkan.

Menurut Calvijn, GZ memiliki tugas untuk mendistribusikan narkoba yang telah ia ambil ke para tersangka lainnya. Modus yang digunakan pun sama, yaitu menaruh koper berisi narkoba ke kamar yang ia sewa. Setelah itu, GZ menyampaikan ke resepsionis kalau akan ada rekannya yang akan mengambil kunci.

<!--more-->

"GZ ini nanti akan mengontak calon pengambil untuk mengambil narkoba di kamar hotel tertentu," ucap Calvijn.

Baca:
Kasus Narkoba, Polisi Sita Cincin Permata Senilai Rp 1 Miliar

Calvijn mengatakan, menurut pengakuan para tersangka, hotel yang digunakan untuk menaruh dan mengambil barang berbeda-beda. Tapi, tak jarang juga mereka menggunakan hotel yang sama lebih dari satu kali.

Calvijn menyebut modus itu telah dipraktikkan GZ sejak pertama kali beroperasi pada Juni 2018 lalu. "GZ mengambil barang dari MG setiap 2 pekan atau satu bulan sekali," kata Calvijn. "Biasanya di hotel daerah Mangga Besar, Jakarta Pusat."

Selain GZ, polisi telah menangkap 10 tersangka lainnya yang berinisial FIR, AH, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH. Dua orang lainnya, yaitu MG yang diduga sebagai kepala distributor serta HONG yang berperan merekrut GZ masih buron.

Baca juga:
Polisi Sita Sabu dan Ribuan Obat G dari Bagian Umum Sekolah Ini

Polisi menjerat para tersangka yang telah ditangkap dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

8 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

10 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

13 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

17 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

18 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

20 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya