Alasan Bos PD Pasar Jaya Lanjutkan Revitalisasi Pasar Gang Kancil

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 Januari 2019 08:19 WIB

Pembeli berbelanja di Pasar Petojo Enclek di Jalan Suryo Pranoto Gg IX Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta, Jumat 5 Februari 2016. Sementara enam pasar lainnya yang akan direvitalisasi antara lain, Pasar Walang Baru, Pasar Pelita, Pasar Bidadari, Pasar Gang Kancil dan Pasar Sumur Batu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama Perumda atau PD Pasar Jaya Arief Nasrudin menyampaikan persoalan revitalisasi Pasar Gang Kancil kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Arief menuturkan, persoalan itu tidak mengurungkan niat Pasar Jaya untuk membangun pasar di sana.
Baca : Revitalisasi Pasar Tradisional, Ini yang Dilihat PD Pasar Jaya

"Kita harus bangun karena pedagangnya sudah dari tahun 1966 ada di situ," kata Arief di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Januari 2019.

Menurut dia, seseorang mengklaim memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas lahan Pasar Gang Kancil. Namun, masa berlaku sertifikat itu berakhir pada 1980 alias sudah kedaluwarsa. Arief mengaku, tanah pasar itu milik pemerintah.

Arief menyebut, pemerintah daerah tetap harus membangun pasar di kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu. Sebab, pemda fokus pada pedagang kecil yang telah lama berjualan di pasar tersebut.

"Tindaklanjutnya memang ujung-ujungnya harus ada landasan jalur hukumnya. Tidak mungkin kita kemudian ada ganti rugi, alasnya (landasannya) apa kita ganti rugi, orang tanah ini tanah pemerintah," jelas dia.

Proyek revitalisasi di Pasar Gang Kancil Jalan Keamanan, Taman Sari, Jakarta Barat. Untuk yang kesekian kalinya aset pemerintah DKI Jakarta berupa lahan terancam lepas.

Salah satu proyek Pasar Jaya adalah merevitalisasi pasar senilai Rp 9 miliar itu. Revitalisasi pasar di Gang Kancil adalah satu di antara 35 proyek pasar rakyat yang digagas Pasar Jaya.
Simak pula :
Revitalisasi Pasar Tradisional, Pasar Jaya: Ditargetkan 3 Tahun

Di tengah berjalannya proyek revitalisasi itulah muncul klaim dari keluarga Souw Tek Tjoan atas kepemilikan tanah pasar seluas 7.065 meter persegi. Alas hukumnya adalah sertifikat hak guna bangunan yang telah kedaluwarsa per 23 September 1980 dan kini diaku tengah diperpanjang di BPN Jakarta Barat.

Namun Arief menegaskan kepemilikan tanah itu sebagai aset PD Pasar Jaya. Hal ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur tentang Pendirian Perusahaan Pasar yang diterbitkan pada 1971. BPN diyakininya telah mencatat kepemilikan tersebut sekalipun belum tersertifikasi.

LANI DIANA | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

14 hari lalu

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

Pemenang tender diperkirakan akhir 2024 dan kontrak pengerjaan sekitar Maret 2025.

Baca Selengkapnya

Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

22 Oktober 2023

Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

Pemerintah DKI Jakarta saat ini sudah memberlakukan tarif parkir disinsentif atau tarif parkir tertinggi di 38 lokasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Pasar Tanah Abang Seperti Sarinah Thamrin

28 September 2023

Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Pasar Tanah Abang Seperti Sarinah Thamrin

Pemerintah akan membuat masyarakat tertarik dengan Tanah Abang, yang akan direvitalisasi sebagai kawasan TOD.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

26 September 2023

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

Kapolres Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi ini akan terus bertambah.

Baca Selengkapnya

20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

25 September 2023

20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya

Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Serbuan Massa Preman juga Jarah Barang di Kios

24 September 2023

Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Serbuan Massa Preman juga Jarah Barang di Kios

Tercatat 10 pedagang Pasar Kutabumi terluka karena serangan itu. Berupaya dapatkan visum.

Baca Selengkapnya

Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

24 September 2023

Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

Puluhan orang yang diduga preman dan anggota ormas menyerbu Pasar Kutabumi di Kabupaten Tangerang pada Minggu sore, 24 September 2023

Baca Selengkapnya

Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang

29 Agustus 2023

Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang

Spanduk berukuran besar bertuliskan menolak revitalisasi pasar terpasang di depan pasar dan beberapa sudut pasar.

Baca Selengkapnya

Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Mulai September 2023, Pemerintah Siapkan Dua Tempat Relokasi

27 Juli 2023

Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Mulai September 2023, Pemerintah Siapkan Dua Tempat Relokasi

Kementerian PUPR akan memulai proyek revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang pada September 2023 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bandung Siap Lanjutkan Revitalisasi Pasar Banjaran

13 Juli 2023

Pemkab Bandung Siap Lanjutkan Revitalisasi Pasar Banjaran

Kepastian merevitalisasi pasar setelah mendapat kepastian melalui putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG pada Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Selengkapnya