Sanksi Buat Karyawan Sekolah Jadi Gudang Narkoba Terganjal Ini

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 Januari 2019 16:10 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan sanksi terhadap terduga kasus narkoba di sekolah, yakni dua karyawan SMA milik Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal, Jakarta Barat terhalang status swasta.

Sekolah itu sempat dijadikan gudang penyimpanan narkoba oleh dua tersangka yang diduga memiliki ikatan darah dengan seorang pejabat sekolah.
Baca : Gudang Narkoba di Sekolah, Dinas Pendidikan dan Yayasan Saling Bantah

"Kalau masalah akademik memang Dinas, tapi ketika bicara masalah organisasi dan struktur itu yang memang kemudian belum," ujar Bowo di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu, 23 Januari 2019.

Bowo mengatakan, sanksi langsung baru bisa dijatuhkan jika karyawan berasal dari sekolah milik pemerintah atau sekolah negeri. Sedangkan terhadap yayasan, Bowo berujar sedang mencari peraturan yang bisa menjerat untuk diberi sanksi.

Jika ada, sanksi itu akan dijatuhkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada kepada yayasan. "Mungkin kita bisa pertimbangan status akreditasinya," ujar dia.

Namun, Bowo yakin bahwa sanksi yang pasti akan diterima oleh yayasan datang dari masyarakat sendiri. Di harap Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal dapat segera memperbaiki citranya untuk menghadapi sanksi sosial yang akan datang.

Advertising
Advertising

"Oran tua mana yang akan percaya lagi menitipkan anaknya di situ, cepat atau lambat sanksi sosial akan bicara," kata dia.
Simak juga :
KPAI Minta Polisi Periksa Pengelola Sekolah Jadi Gudang Narkoba

Penemuan gudang narkoba di SMA milik Yayasan Pendidikan Amanah Al Kamal diungkapkan Polsek Kembangan pada 10 Januari 2019.

Polisi lalu menyita enam paket sabu seberat 355,56 gram dari kamar tersangka kasus narkoba yang berada di salah satu ruangan sekolah. Selain itu, dua tersangka yang diduga karyawan sekolah yakni DL dan CP juga menyimpan psikotropika golongan IV dan obat daftar G sejumlah 7.910 tablet.

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya