Tersangka Penyerang Adik Vicky Prasetyo Telah Membunuh Dua Orang

Kamis, 24 Januari 2019 09:14 WIB

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi meringkus lima dari delapan tersangka anggota geng motor pelaku pengeroyokan Herbowo Darminto, adik artis Vicky Prasetyo. Dua tersangka di antaranya dilumpuhkan dengan cara ditembak karena dianggap melawan.

Baca berita sebelumnya:
Kasus Pengeroyokan Adik, Artis Vicky Prasetyo Puji Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Rizal Marito, mengatakan para tersangka tak hanya melakukan kekerasan kepada Herbowo. "Ada korban lainnya di waktu dan tempat berbeda," kata Rizal, Rabu 23 Januari 2019.

Korban pertama disebutkan bernama Luki Rahman, dikeroyok pada 15 November 2018. Luki diserang karena hendak dirampas sepeda motornya di Jalan Pulosirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya. Korban yang ingin pulang ke rumah usai bekerja itu tewas dengan luka bacok di perut.

Pada 26 Desember 2018 komplotan yang sama menjadi tersangka untuk pengeroyokan terhadap penjaga warung di Kampung Buniayu, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani. Korbannya, Yusuf, juga meregang nyawa meski sempat dirawat di rumah sakit akibat luka bacok di punggung tembus ke jantung.

Advertising
Advertising

Sama seperti motif pengeroyokan terhadap adik Vicky Prasetyo, Rizal menyebut dalam penyerangan 26 Desember itu, "Pelaku merampas sebuah telepon genggam."

Baca:
Adik Vicky Prasetyo Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pembegalan?

Kepada penyidik, para tersangka mengaku melakukan kekerasan dan perampasan sebanyak 20 kali di wilayah Kabupaten Bekasi. "Kami akan kembangkan, dan menangkap semua yang terlibat kriminalitas," ujar Rizal.

Kelima tersangka yang telah mendekam di balik jeruji besi adalah AZ, KS, B, J dan A. Sedangkan, tiga lainnya KO, AG dan AD masih diburu.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis 170 dan 351, dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan, penganiayaan, dan perampokan. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh sampai 20 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah celurit, sepeda motor, sebuah telepon genggam.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

2 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

7 hari lalu

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.

Baca Selengkapnya