Pengacara Jack Lapian Tak Happy Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Senin, 28 Januari 2019 22:23 WIB

Ahmad Dhani mengacungkan jarinya setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Jack Lapian, Johanes Tobing, yang melaporkan Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian mengaku tidak gembira setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis.

Baca juga: Vonis Ahmad Dhani Setelah Ahok Bebas, Ini Perjalanan Sidangnya

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dihukum 1,5 kurungan penjara hari ini. "Saya sebenarnya nggak begitu happy," kata Johanes kepada Tempo, Senin, 28 Januari 2019. Alasannya, dirinya prihatin atas kasus seperti yang melibatkan Ahmad Dhani.

"Kalau masalah beda pilihan, kita kan berdemokrasi, jadi memang tidak baik kita menjelek-jelekan, menghasut, menyebarkan kebencian," ujar Johanes.

Terlebih, ujar Johanes, dirinya sebagai fans Ahmad Dhani sejak 1990-an. Dia menyukai band Dewa 19 sejak vokalis Ari Lasso hingga Once Mekel. Di band itu, Ahmad Dhani banyak menuliskan lagu-lagu dan masih dihapal Johanes sampai saat ini.

Advertising
Advertising

"Kalau ada kontes lawyer, lebih dari 30 lagu saya hapal lagu beliau, dan ini pernah saya sampaikan ke Mas Dhani," katanya.

Vonis terhadap Ahmad Dhani dibacakan oleh Ketua majelis hakim Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Ahmad Dhani dinilai terbukti bersalah menyebarkan informasi berisi kebencian atau permusuhan terhadap suku agama ras dan antar golongan (SARA) tertentu.

Ahmad Dhani dipermasalahkan atas cuitan-cuitannya di Twitter yang diduga ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahmad Dhani kemudian dilaporkan oleh Jack Lapian, pendukung Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.

Sementara itu, Ahmad Dhani belum menyatakan banding atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. Bahkan, sebelum vonis dibacakan, Ahmad Dhani berujar dia akan akan menang.

Dia menyatakan siap menerima apapun vonis hakim hari ini. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Dhani dua tahun penjara. "Apapun keputusannya itu adalah kemenangan saya," katanya.

Baca juga: Hadapi Sidang Vonis, Ini Pesan Ahmad Dhani untuk Hakim

Ahmad Dhani menuturkan, apapun hukuman yang dijatuhkan merupakan jalan yang harus dilalui. Menurut dia, apapun hasil vonis hakim akan berdampak baik terhadap masa depannya.

"Jadi apapun vonisnya akan menjadi jalan terbaik buat saya menuju masa depan. Saya seoptimis itu," ucap Ahmad Dhani.

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

20 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

24 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

35 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.

Baca Selengkapnya

Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

12 Oktober 2023

Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

El Rumi pun berkomentar bahwa kasus-kasus itu pasti selalu dimenangkan oleh pihak yang memiliki uang dan kuasa.

Baca Selengkapnya