Sempat Bernama Halte Alexis, Transjakarta Mendadak Ubah Namanya
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 28 Januari 2019 22:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Usai merilis 33 nama halte di koridor baru 12E, PT Transjakarta merevisi nama Halte Alexis yang berada di dekat bekas Hotel Alexis yang ditutup Gubernur Anies Baswedan. Halte bus Transjakarta yang semula bernama Alexis direvisi menjadi Halte Ruko Grand Ancol.
Baca: Anies Baswedan Beri Sinyal Exotic Akan Bernasib Seperti Alexis
"Ini rute lintasan yang update," ujar Direktur Operasional Transjakarta Daud Joseph sembari mengirimkan foto lintasan Koridor 12E kepada Tempo pada Senin, 28 Januari 2019.
Daud tak menjelaskan alasan Transjakarta mengubah nama halte yang mirip dengan tempat hiburan malam yang ditutup Anies karena praktik prostitusi tersebut. Ia hanya memastikan koridor 12E mulai beroperasi hari ini.
Dalam poster informasi soal rute 12E yang Tempo terima, pemberhentian pertama bus berada di halte BNI 46 dan arah jalurnya akan menuju Jakarta Utara melewati WTC Mangga Dua, Pompa Vidauct Ancol, sesampainya di Halte Ruko Grand Ancol bus akan berbalik menuju Halte KPP Pratama Jakarta Pluit dan kembali menuju halte BNI 46.
Daud menjelaskan jam operasional Koridor 12E itu mulai dari pukul 05:00 - 22:00 dengan lima bus Transjakarta berjenis low entry.
Koridor baru ini merupakan percabangan dari Koridor 12 Transjakarta yang beroperasi dengan jurusan Stasiun BRT Penjaringan sampai Terminal Tanjung Priok. Jalan yang dilalui Koridor 12 adalah sepanjang Jalan Pluit Putri/Putra sampai Jalan Bandengan Pekojan.
Baca: Hotel Alexis Ditutup, Namanya Diabadikan Jadi Halte Transjakarta
Dalam keterangan tertulis yang pertama kali disampaikan Transjakarta, nama halte Ruko Grand Ancol masih bernama Halte Alexis. Letak halte bus Transjakarta koridor 12E itu berada di antara halte Sentra Bisnis RE Marta Dinata dan halte KPP Pratama Jakarta Pluit.