Suasana penggeledahan kantor PSSI oleh Satgas Antimafia Bola di Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan Satgas Anti Mafia Bola hari ini melakukan penggeledahan dua kantor PSSI, di FX Office Tower Sudirman dan di Kemang. Dok. Divisi Humas Polri
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Sepak Bola menggeledah kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua tempat. "Di kantor PSSI baru di FX Sudirman dan kantor PSSI lama di Kemang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Rabu, 30 Januari 2019.
Dedi menjelaskan, penggeledahan di kantor PSSI lama yang berada di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Tujuannya untuk mencari bukti dalam dugaan pengaturan skor yang dilaporkan oleh eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. "Penggeledahan dipimpin oleh Direktur dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah telah menetapkan 11 orang tersangka. Sepuluh di antaranya terkait laga Persibara melawan Persikabpas Pasuruan, sedangkan satu tersangka terkait dengan pertandingan PSMP Mojokerto melawan Aceh United.
Sejauh ini, penyidik Satgas Antimafia Sepak Bola juga telah memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, serta Bendahara PSSI Berlinton Siahaan dan wakilnya Irzan Hanafiah.