Kasus Hercules, Pengakuan Pengonsep Plang Lahan yang Diperkarakan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 31 Januari 2019 13:48 WIB

Suasana sidang perdana Hercules Rosario Marshal terkait kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. Untuk mengamankan jalannya sidang Hercules, Kepolisian Resor Jakarta Barat menurunkan 150 personel gabungan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Advokat bernama Sopian Sitepu menceritakan bagaimana dirinya mengonsep plang yang digunakan oleh kelompok Hercules Rosario Marshal untuk menguasai lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot Km 18, Kelideres, Jakarta Barat.

Sebelum menduduki lahan tersebut, Hercules berkonsultasi terlebih dahulu kepada Sopian.
Baca : Sidang Hercules, Saksi BPN: Lahan yang Diserobot Milik PT Nila Alam

"Saat itu saya ditunjukkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 90/PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004," tutur Sopian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 Januari 2019.

Saat itu, Hercules meminta Sopian mempelajari apakah putusan tersebut berkekuatan hukum atau tidak. Ia juga bertanya kepada Hercules apakah ada putusan lain yang dapat membatalkan PK tersebut, serta apakah surat girik atas nama Thio Ju Auw masih terdaftar di letter C Kelurahan Kalideres atau tidak.

Putusan tersebut yang nantinya digunakan sebagai dasar untuk menduduki lahan PT Nila Alam. "Bang Hercules bilang, ahli waris (Handi Musawan) tidak ada putusan lain lagi yang dapat membatalkan PK ini," kata Sopian. "Saya juga mengecek ke kelurahan, maka saya bilang ke Bang Hercules PK ini asli."

Hercules lantas meminta Sopian mendesain plang yang ditancapkan saat kelompoknya menguasai lahan PT Nila Alam. Plang tersebut berisi tulisan "Hak Milik, 1. Berdasarkan Putusan PK-Mahkamah Agung RI No. 90/PK/Pdt/2003. 2. Berdasarkan Penetapan Pengangkatan Sita Jaminan No. 338/Pdt/G/1995/PN.JKT.BAR Jo No. 285/Pdt/G/1990/PN.JKT.BAR. Tanah ini Luas: 20.000 M2. Hak Milik: Thio Ju Aw bersaudara.

Kuasa Hukum: Sopian Sitepu, SH, MH, Mkn. Kuasa Lapangan: Hercules CS." Sopian mengatakan, "Saya yang mengonsep plang."

Advertising
Advertising

Sopian pun hadir saat pemasangan plang di lokasi PT Nila Alam pada 8 Agustus 2017 lalu sekitar pukul 12.30. Setibanya di sana, plang sudah terpasang. Sopian mengatakan sempat berbincang dengan Hercules yang juga ada di lokasi, namun tidak lama.

"Saya melihat sendiri di lokasi, itu di lokasi orang-orang tidak ada yang takut. Ketawa-ketawa semua itu orang di dalam," ucap dia.
Simak pula :
Hakim Kasus Hercules Heran Lurah Tak Tahu Ribut di Lahan PT Nila Alam

Adapun Hercules menguasai lahan PT Nila Alam yang terletak di Jalan Daan Mogot Km 18, Kalideres, Jakarta Barat sejak 8 Agustus-6 November 2018. Hercules Cs memasang plang yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik Thio Ju Aw dengan ahli waris bernama Handi Musawan.

Anak buah Hercules Cs yang dipimpin oleh Fransisco Soares Recardo alias Boby baru angkat kaki setelah polisi menangkap Hercules beserta 11 anak buahnya.

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

25 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

27 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

27 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

28 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

29 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

36 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

42 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

49 hari lalu

95 di Palmerah Kebakaran, 20 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Sebanyak 95 unit rumah di Jalan Kota Bambu Raya Palmerah, Jakarta Barat dilanda kebakaran pada Ahad dini hari tadi

Baca Selengkapnya

AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

52 hari lalu

AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.

Baca Selengkapnya