Keluarga Minta Ratna Sarumpaet Ditahan di Polda Metro, Kenapa?

Kamis, 31 Januari 2019 16:47 WIB

Tersangka kasus penyebaran berita hoax Ratna Sarumpaet dikawal saat pelimpahan berkas tahap dua di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.Belakangan polisi mengungkap kalau wajah lebam itu diakibatkan proses sedot lemak yang dilakukan Ratna di salah satu rumah sakit daerah Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet akan tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya meski dia telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.

Baca: Diserahkan ke Kejari, Ratna Sarumpaet Sudah Bisa Tersenyum

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan permohonan keluarga menjadi salah satu alasan kenapa tersangka hoax Ratna Sarumpaet kembali dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Keluarga mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana dengan alasan kesehatan," kata Supardi di kantornya pada Kamis, 31 Januari 2019.

Supardi mengatakan, berdasarkan dokumen yang disampaikan penyidik, Ratna memang menjalani perawatan di Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Sehingga, wanita berusia 69 tahun itu dapat tetap menjalani pengecekan kesehatan secara rutin.

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. ANTARA/Rivan Awal Lingga

"Karena alasan itu kami anggap logis, ya sudah, kami kabulkan," tutur dia. "Penahanan itu yang penting statusnya di rutan. Mau di mana aja. Kebetulan ini ada permohonan di Polda Metro."

Polisi hari ini menyerahkan Ratna Sarumpaet beserta barang bukti kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas tahap pertama Ratna lengkap alias P21.

Terkait kesehatan Ratna, Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Umar mengatakan ibu Atiqah Hasiholan itu dalam kondisi prima. Tim, kata dia, rutin mengecek kesehatan Ratna sejak pertama ditahan hingga sesaat sebelum diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

"Sampai pelimpahan tahap kedua ini kondisi Bu Ratna fit," kata Umar.

Berdasarkan pantauan Tempo di Kejari Jakarta Selatan, wajah Ratna terlihat segar. Saat pelimpahan, ia ditemani Atiqah Hasiholan dan kuasa hukumnya, Insank Nasruddin.

Baca: Bulan Pertama Ditahan, Ratna Sarumpaet Sempat Diinfus

Advertising
Advertising

Sekitar tiga jam setelah tiba di Kejari pada pukul 11.05, Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Polda Metro Jaya menaiki mobil tahanan sambil memakai rompi merah khas tahanan kejaksaan.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

5 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

13 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

18 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

18 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

18 hari lalu

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

31 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

36 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

36 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya