Dituduh Menipu Rp 10 M, Farhat Abbas Laporkan Balik Elza Syarief

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Senin, 4 Februari 2019 21:22 WIB

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas melaporkan balik pengacara Elza Syarief atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial serta pemerasan. Selain Elza, Farhat juga melaporkan dua orang lainnya, yaitu Hasnawi P. Patendjengi dan Rony Sapulete.

Baca juga: Berkas Lengkap, Bahar bin Smith Tetap Ditahan di Polda Jabar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan laporan balik Farhat Abbas tersebut. "Ya, betul ada laporan dari Farhat Abbas," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 4 Februari 2019.

Laporan Farhat tertuang dalam surat bernomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal Ahad, 3 Februari 2019 pukul 18.00 WIB. Dalam laporannya, Farhat merasa tak pernah menggelapan atau menipu Elza Syarief sebesar Rp 10 miliar. Ia pun merasa nama baiknya tercemar akibat adanya pelaporan oleh Elza.

Akibat hal itu, ia menuding Elza melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan atau pemerasan sesuai dengan Pasal 23 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pada Kamis, 31 Januari 2018, Elza Syarief melalui pengacaranya Hasnawi P. Patendjengi melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait masalah utang-piutang sebesar Rp 10 miliar. Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Menurut Argo, dalam berkas laporan disebutkan, Farhat meminjam uang sebanyak Rp 10 miliar kepada Elza. Uang tersebut untuk membeli apartemen, mobil, serta membayar biaya pengurusan kasus. Namun, saat ditagih, Farhat justru tidak dapat ditemui. Hingga saat ini Elza belum mendapatkan uangnya kembali. "Akhirnya dilaporkan ke Polda Metro," ujar Argo.

Baca juga: Dituding Penghamba Uang, PA 212 Laporkan Ketua Batman ke Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, Farhat Abbas bisa dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan tau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan. Hingga berita ini ditulis, Farhat Abbas belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.

Berita terkait

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

8 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

10 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

53 hari lalu

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim

Baca Selengkapnya

Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

16 Juli 2023

Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

Mario Teguh pernah terseret konflik dengan Ario Kiswinar dan kasus robot trading Net98. Kini ia diadukan karena dugaan penipuan Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

9 Januari 2023

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Nikita Mirzani yang baru saja dinyatakan bebas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

10 November 2022

Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

Elza Syarief bilang Mario Teguh hanya sekali bertemu Reza Paten saat mengisi acara dan memberikan edukasi terhadap beberapa pengusaha

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

28 Oktober 2022

Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan. Bukan kali ini saja Niki berurusan dengan hukum, ini sederet lainnya.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.

Baca Selengkapnya