Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

image-gnews
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik yang sempat menjeratnya, pada 29 Desember 2022. Putusan tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten karena pihak pelapor, Dito Mahendra tidak menghadiri persidangan sebanyak empat kali. 

Namun, pada Kamis, 5 Januari 2023, selebritas yang biasa dipanggil Nyai ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Kedatangan mereka bertujuan untuk memantau laporannya terhadap Kiki The Potters karena ia belum ada perkembangannya sampai sekarang. Padahal, Kiki The Potters sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kasus tersebut belum masuk ke tahap P21.

Baca: Ini 15 Kontroversi Nikita Mirzani Sepanjang Kariernya yang Kerap Bikin Emosi

Nikita Mirzani memang terkenal dengan kontroversinya yang segudang, bahkan sampai melibatkan pihak berwajib. Berikut sederet kasus hukum yang pernah menjerat Nikita.

1. Nikita Mirzani dengan Kiki The Potters

Kasus pertama ini menjerat vokalis band The Potters, Kiki yang terjadi pada April 2010. Pasalnya, Nikita mengaku disiram air panas oleh Kiki di bagian punggungnya ketika ditagih utang sebesar Rp5 juta. Sementara itu, Kiki tidak tinggal diam, ia membawa bukti visum luka-luka di beberapa bagian tubuh akibat perbuatan Nikita. 

2. Konflik dengan Olivia dan Beverly Sandie

Nikita Mirzani pernah cekcok dengan Olivia Mai Sandie dan Beverly Sandie, bahkan sampai berakhir melakukan tindak kekerasan pada tahun 2012. Olivia dan Beverly mengaku bahwa Nikita pernah menonjok, menjambak, dan menendang mereka. Akibat dari kasus ini, Nikita pun sempat ditahan dan dikenai wajib lapor.

3. Perseteruan dengan Mahasiswi Asal Bandung

Tidak hanya dengan sesama artis saja, Nikita juga pernah berkonflik dengan mahasiswi asal Bandung yang bernama Fitri atau Fia. Awalnya, perseteruan ini lahir dari pertengkaran Nikita dengan Fia yang saling mencakar tubuh di salah satu kafe pada 2013. Keduanya pun merasa bahwa mereka adalah korban. Akhirnya, baik Nikita maupun Fitri sama-sama melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

4. Prostitusi Online

Nikita Mirzani pernah mengejutkan publik lantaran terlibat dalam prostitusi online. Kasus yang menjerat Nikita ini membuat ia diperiksa Bareskrim Polri pada akhir 2015. Namun, ia mengaku dijebak dan menolak tuduhan tersebut dengan berdalih dirinya sebagai korban perdagangan manusia.

5. Perlawanan dengan Elza Syarief

Nikita pernah dilaporkan oleh advokat Elza Syarief ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Konflik keduanya pun terjadi berlarut-larut. Sebab, Nikita sempat melabrak Elza dalam tayangan Hotman Paris Show pada akhir Agustus 2019. Kala itu, Elza tampak diam, tetapi tidak terima karena merasa dipermalukan di depan umum.

6. Penganiayaan Dipo Latief

Nikita pernah diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini pun naik ke tangah pihak berwajib. Akhir dari kasus ini adalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada Nikita Mirzani. Vonis diputuskan pada Juli 2020 setelah Niki terbukti bersalah.

7. Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Lagi dan lagi, Nikita kembali terjerat kasus hukum tentang pencemaran nama baik. Nikita didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor Dito Mahendra. JPU pun menilai Nikita sengaja mentransmisikan dan mendistribusikan muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan memanfaatkan keartisannya. Meskipun Nikita telah bebas, tetapi Dito mengakui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi karena kasus ini. 

"Tindakan Nikita Mirzani telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan, termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, seperti ditulis antaranews.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Ini Alasan Nikita Mirzani Bebas, Begini Bunyi Pasal yang Dituduhkan Kepadanya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

12 jam lalu

Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukkan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.


Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

3 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

4 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

5 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

5 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

5 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

6 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

6 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

6 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal


Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

6 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.