Polisi: Grup Live Show Pornografi Diikuti Ratusan Member

Selasa, 5 Februari 2019 05:57 WIB

Ilustrasi film porno.[Daily Mail]

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan para tersangka atau admin grup Line yang menyajikan live show pornografi dan prostitusi online telah beroperasi selama setahun.

"Sudah berlangsung sejak Januari 2018," kata Edy saat konferensi pers di kantornya, Senin, 4 Februari 2019. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus prostitusi online dan live show pornografi tersebut.

Baca: Polisi: Model Lakukan Aksi Live Show Pornografi di Rumah

Lima tersangka itu adalah SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM. Para tersangka diketahui saling mengenal satu sama lain. Masing-masing tersangka juga memiliki satu atau lebih grup LINE berisi konten mesum dan prostitusi. Salah satu grup diberi nama Show Time.

Edy mencontohkan tersangka SH memiliki tiga grup dengan layanan berbeda yaitu memberi video porno dewasa, memberi video porno anak, dan grup live show. Pelayan di grup live show kemudian dibedakan menjadi tiga, yaitu phone sex, video call sex, dan siaran langsung telanjang.

Advertising
Advertising

Sedangkan tersangka RM, selain memberi live show telanjang, dia memberikan fasilitas berhubungan badan secara langsung yang diperankan oleh talent atau model perempuan yang telah dia siapkan. Begitu pun untuk pemeran laki-laki, ditentukan oleh RM. "Hubungan intim itu bisa disaksikan live oleh membernya," kata Edy.

Baca: Polisi: Pornografi dan Prostitusi SHOW TIME Libatkan Pelajar SMA

Karena menyajikan siaran hubungan intim secara langsung, grup bentukan RM paling banyak jumlah anggotanya hingga mencapai 400 orang. Edy mengatakan salah satu talent yang melakukan hubungan intim secara live itu diketahui remaja berusia 16 tahun.

Tidak sekadar live show, para talent juga bisa dipesan oleh member grup untuk berhubungan badan. "Jika talent bersedia, dan member bersedia, maka akan diatur pertemuannya oleh admin," ujar Edy.

Edy mengatakan anggota grup live show diwajibkan memberi iuran dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Sedangkan member grup yang hanya melayani pemberian video porno dewasa atau anak dipatok iuran Rp 50 ribu hingga 100 ribu. "Sedangkan talent kalau untuk live show hubungan intim dapat Rp 1 juta sampai 1,5 juta, dan kalau telanjang Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta," kata dia.

Baca: Pornografi SHOW TIME: Tarif Paket Rp 500 Ribu, Bisa Lebih Jika ..

Menurut Edy, kepolisian masih meneliti total talent yang dipekerjakan oleh admin. Selain itu, kepolisian masih memeriksa anggota grup. Untuk total keuntungan para admin, Edy juga belum bisa menyebutkan.

Para tersangka prostitusi online dan live show pornografi ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka diancam hukuman 10 tahun penjara.

Berita terkait

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

4 jam lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

5 jam lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

8 jam lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

1 hari lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

2 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

3 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

3 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya