Polisi: Grup Live Show Pornografi Diikuti Ratusan Member
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 5 Februari 2019 05:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan para tersangka atau admin grup Line yang menyajikan live show pornografi dan prostitusi online telah beroperasi selama setahun.
"Sudah berlangsung sejak Januari 2018," kata Edy saat konferensi pers di kantornya, Senin, 4 Februari 2019. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus prostitusi online dan live show pornografi tersebut.
Baca: Polisi: Model Lakukan Aksi Live Show Pornografi di Rumah
Lima tersangka itu adalah SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM. Para tersangka diketahui saling mengenal satu sama lain. Masing-masing tersangka juga memiliki satu atau lebih grup LINE berisi konten mesum dan prostitusi. Salah satu grup diberi nama Show Time.
Edy mencontohkan tersangka SH memiliki tiga grup dengan layanan berbeda yaitu memberi video porno dewasa, memberi video porno anak, dan grup live show. Pelayan di grup live show kemudian dibedakan menjadi tiga, yaitu phone sex, video call sex, dan siaran langsung telanjang.
Sedangkan tersangka RM, selain memberi live show telanjang, dia memberikan fasilitas berhubungan badan secara langsung yang diperankan oleh talent atau model perempuan yang telah dia siapkan. Begitu pun untuk pemeran laki-laki, ditentukan oleh RM. "Hubungan intim itu bisa disaksikan live oleh membernya," kata Edy.
Baca: Polisi: Pornografi dan Prostitusi SHOW TIME Libatkan Pelajar SMA
Karena menyajikan siaran hubungan intim secara langsung, grup bentukan RM paling banyak jumlah anggotanya hingga mencapai 400 orang. Edy mengatakan salah satu talent yang melakukan hubungan intim secara live itu diketahui remaja berusia 16 tahun.
Tidak sekadar live show, para talent juga bisa dipesan oleh member grup untuk berhubungan badan. "Jika talent bersedia, dan member bersedia, maka akan diatur pertemuannya oleh admin," ujar Edy.
Edy mengatakan anggota grup live show diwajibkan memberi iuran dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Sedangkan member grup yang hanya melayani pemberian video porno dewasa atau anak dipatok iuran Rp 50 ribu hingga 100 ribu. "Sedangkan talent kalau untuk live show hubungan intim dapat Rp 1 juta sampai 1,5 juta, dan kalau telanjang Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta," kata dia.
Baca: Pornografi SHOW TIME: Tarif Paket Rp 500 Ribu, Bisa Lebih Jika ..
Menurut Edy, kepolisian masih meneliti total talent yang dipekerjakan oleh admin. Selain itu, kepolisian masih memeriksa anggota grup. Untuk total keuntungan para admin, Edy juga belum bisa menyebutkan.
Para tersangka prostitusi online dan live show pornografi ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka diancam hukuman 10 tahun penjara.