Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

Selasa, 5 Februari 2019 11:08 WIB

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diminta memberi kesaksian terkait dugaan penganiayaan terhadap remaja bernama MHU (17) dan JA (18) di Ponpes Tajul Alwiyyin, Bogor. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Bogor -Kuasa Hukum ustad Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan kliennya bukan di Lapas selama persidangan.

“Sesuai dengan prosedur ya harusnya ke lapas, tapi klien kami ditahan di sel Polda Jawa Barat dan Polres Bogor,” kata Ichwan kepada Tempo, Senin 4 Februari 2019.
Baca : Berkas Lengkap, Bahar bin Smith Tetap Ditahan di Polda Jabar

Ichwan mengatakan, alasan pihak kepolisian adalah faktor keamanan yang membuat kliennya di tahan di sel kepolisian.

“Alasannya keamanan, khawatir massa banyak, massa besar. Sekarang bisa dilihat tidak ada massa, jadi itu hanya khawatir berlebihan,” kata Ichwan.

Ichwan mengatakan, para kliennya akan menunggu kurang lebih selama 20 hari guna menunggu proses persidangan.

Ditempat yang sama, istri Bahar, Fadlun Faisal juga mengaku keberatan dengan pihak kepolisian yang melakukan penahanan suaminya di Mapolda Jawa Barat.

“Disana saya dibatasi, ngobrolnya pun dibalik jeruji,” kata Fadlun.

Advertising
Advertising

Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, soal penahanan merupakan kewenangan pihak kejaksaan.

“Secara yuridis, setelah ditetapkan P21 (berkas lengkap) dan dilakukan tahap dua maka kini baik tersangka maupun barang bukti kewenangannya ada di Kejaksaan,” kata Benny.
Simak juga :
Polisi Serahkan Bahar bin Smith ke Kejaksaan

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor terkait dugaan kekerasan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.

Adapun Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

12 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

46 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

56 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

57 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

23 Februari 2024

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Baca Selengkapnya