Sertifikat dari Jokowi Tak Kunjung Terbit, Warga Palmerah Resah

Rabu, 6 Februari 2019 03:58 WIB

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) dan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali (kanan) menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga RT 2 RW 5 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, resah, karena sertifikat tanah yang telah dibagikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Oktober 2018, sampai saat ini belum kunjung mereka terima.

Baca juga: Bagikan Sertifikat, Jokowi Pesan Hati Hati Politikus Sontoloyo

Naneh, 60 tahun, warga RT 2, mengatakan sertifikat tanahnya tak kunjung diterima, padahal sempat dibagikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi. Acara pembagian berlangsung pada Oktober 2019 kepada sekitar 5.000 warga di Jakarta Selatan, termasuk Naneh. Inilah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sering diumumkan Jokowi.

“Presiden Jokowi memang membagikan sertifikat surat itu secara simbolis, tapi sampai sekarang kami belum memegang fisiknya,” ujar Naneh saat ditemui di rumahnya, Jalan Palmerah Barat, pada Sabtu, 2 Februari 2019.

Pembagian sertifikat tanah ini sebelumnya menyasar penduduk di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta. Presiden Jokowi mengembangkan program itu untuk memudahkan warga memperoleh legalisasi atas investasi atau aset yang dimiliki. Adapun sertifikat tanah akan diberikan kepada warga yang sudah mempunyai surat tanah, namun belum memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional.

Dalam pidatonya di sejumlah tempat, Jokowi mengatakan kini masyarakat tak perlu ribet mengurus sertifikat tanah. Bahkan menurut Jokowi dalam beberapa kesempatan, setelah dibagikan secara simbolis, warga bakal menerima langsung sertifikatnya. “Boleh langsung disekolahkan,” ujar Jokowi dalam pidatonya. Nyatanya, tak begitu bagi Naneh dan sejumlah warga di Grogol Utara.

Advertising
Advertising

Naneh menceritakan, 4 bulan sejak Presiden Jokowi memberikan sertifikat secara simbolis, ia belum kunjung menerima lembarannya. Padahal, kata dia, saat diundang dalam acara pemberian sertifikat di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Oktober 2018, Naneh sudah melihat penampakan fisik sertifikatnya.

“Waktu diundang ke program pemberian sertifikat itu sebenarnya kami sudah menerima bentuk fisiknya, tapi diminta lagi oleh orang BPN,” kata dia. Naneh mengatakan tak sempat memotret lembar dokumen sertifikat tersebut lantaran para peserta dilarang membawa telepon genggam kala itu. "Ada razia, kami enggak boleh bawa telepon,” ucapnya.

Sebelum menerima sertifikat, warga diminta memberikan kartu identitas atau KTP oleh BPN. Sedangkan setelah acara kelar, orang yang mengaku petugas dari BPN tersebut, kata Naneh, mengembalikan kartu identitas masing-masing. Namun, saat KTP dikembalikan, sertifikat yang telah di tangan itu ditarik kembali.

Naneh tak mengetahui persis mengapa sertifikatnya ditahan sejumlah pihak. Ia telah mencoba menanyakan hal itu kepada RW, namun belum berbalas. RW menjanjikan sertifikat tersebut turun bulan Desember 2018, namun hasilnya nihil hingga awal Februari 2019.

Naneh mengatakan, warga yang menerima sertifikat tanah itu diwajibkan membayar ke pengurus RW sebesar Rp 3 juta. Duit itu ia serahkan kepada salah satu pengurus RW tempatnya tinggal bernama Mastur. Naneh menyebut, Mastur lah yang semula memberi informasi soal pengutan Rp 3 juta. Ia bahkan telah menjamin sertifikat itu keluar pada Desember 2018 .

Lurah Kecamatan Grogol Utara, Jumadi, mengatakan seluruh warga RT 2 memang belum menerima sertifikat tanah tersebut. Ia mengatakan ada syarat yang kurang lengkap yang belum diserahkan kepada BPN. Namun, Jumadi tak merinci syarat itu. Ia hanya menyebut, sejatinya sertifikat itu belum siap dan layak dikeluarkan.

Menurut Jumadi, pada Oktober 2018, Presiden Jokowi membagikan 450 sertifikat kepada warga Kelurahan Grogol Utara. Namun hingga Februari, ada 100 warga di antaranya belum menerima sertifikat, dan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari BPN. “Kalau tidak salah, 100 sertifikat itu di Pubnas (kelompok masyarakat sadar sertifikat),” ucap Jumadi.

Jumadi mengatakan pihak kelurahannya tidak pernah mengamini duit tarikan itu. Menurut dia, pengurus RW memiliki kebijakan sendiri soal memungut Rp 3 juta. “Bisa saja karena mereka enggak dibayar, sukarela, jadi begitu,” ujar Jumadi.

Selain pungutan RW senilai Rp 3 juta, warga yang status tanahnya merupakan eks tanah desa diwajibkan membayar pajak retribusi senilai 25 persen dari hitungan nilai jual objek pajak (NJOP) dikali luas tanah. “Warga bayar sendiri ke PTSP (Pusat Terpadu Satu Pintu),” ujarnya. Setelah dinyatakan lunas, sertifikat tanah para pemilik eks tanah desa segera terbit.

Baca juga: Bagikan Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Disekolahkan, tapi...

Sedangkan untuk tanah berstatus girik seperti milik Naneh, Jumadi memastikan hanya perlu melegkapi syarat administrasi dari BPN. "Seharusnya, tak ada biaya lagi,” ujar Jumadi.

Terkait maju-mundur penerbitan sertifikat, BPN DKI sampai saat ini belum menyampaikan informasinya. “Kami konfirmasi dulu ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan,” ujar pegawai BPN, Lukman.

Berita terkait

Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

4 menit lalu

Jokowi Respons soal Kaesang Didaftarkan di Pilkada Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran (Pa-Gi) sebelumnya sudah sudah bertandang ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi, mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

14 menit lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

21 menit lalu

9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

Sneakers lokal makin berkembang, termasuk yang dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

57 menit lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Budi Daya Ikan Nila, Trenggono: Produksi 10 Ribu Ton per Tahun

58 menit lalu

Jokowi Resmikan Budi Daya Ikan Nila, Trenggono: Produksi 10 Ribu Ton per Tahun

Menteri Trenggono menargetkan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Kawarang, Jawa Barat dapat menghasilkan 10 ribu ton ikan per tahun.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

1 jam lalu

Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

2 jam lalu

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

2 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Minta Prabowo Garap 78 Ribu Hektare Tambak Mangkrak Senilai Rp 13 Triliun

2 jam lalu

Jokowi akan Minta Prabowo Garap 78 Ribu Hektare Tambak Mangkrak Senilai Rp 13 Triliun

Presiden Jokowi akan meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menggarap tambak mangkrak di Pantura sekitar 78.000 hektare.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling tambak ikan nila ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar.

Baca Selengkapnya