Pemindahan Ahmad Dhani, Ada Apa Fahri Hamzah Ribut dengan Jaksa?

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 6 Februari 2019 14:33 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya, Rabu, 6 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani dikabarkan batal dipindahkan dari Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur yang rencananya dilaksanakan hari ini, Rabu, 6 Februari 2019.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah yang mengunjungi Rutan Cipinang hari ini mengatakan, dirinya bersama Fadli Zon, dan pengacara Ahmad Dhani terlibat insiden dengan pihak Kejaksaan Negeri Surabaya tentang kejelasan pemindahan.
Baca :
Begini Fahri Hamzah Kaitkan Jokowi dengan Kasus Ahmad Dhani

Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Ahmad Dhani: Selamat Berpisah...

"Tadi muncul semacam pertengkaran kecil, karena penegak hukum datang dengan mandat dan kejelasan yang kurang," kata Fahri Hamzah.

Fahri menjelaskan, insiden bermula saat dirinya dan Fadli Zon mempertanyakan status perpindahan Ahmad Dhani kepada jaksa. Ternyata, ujar Fahri, Kejaksaan Surabaya diketahui hanya memiliki hak pinjam, atau tidak memiliki hak penahanan.

"Di sini muncul masalah, seharusnya jaksa itu cuma minjam, tapi di sini jaksa malah minta penetapan kembali," kata Fahri.

Fahri mengatakan, perdebatan itu akhirnya memunculkan kesepakatan bahwa Ahmad Dhani datang ke Surabaya hanya untuk menjalani sidang. Setelah itu, Ahmad Dhani langsung pulang ke Rutan Cipinang.

"Memang begitulah normalnya, karena ini hanya dipinjam untuk sebuah persidangan baru, bukan ditahan kembali ditempat yang baru," kata Fahri.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Surabaya untuk menjalani sidang perkara pencemaran nama baik. Kasus bermula saat dia hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018. Namun, ia dan rombongan dicegah sejumlah massa saat hendak keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya.

Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot. Ucapan "idiot" tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.
Simak pula :
Keluarga Berharap Penahanan Ahmad Dhani Tak Dipindah ke Surabaya

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Negeri Surabaya belum bisa ditemui awak media yang menunggu di gerbang kunjungan Rutan Cipinang. Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan membantah ada pertengkaran. "Gak ada keributan, kita semua damai,".

Oga juga tidak bisa memastikan kapan Ahmad Dhani akan dibawa. Menurut dia, wewenang ada di kejaksaan. Ihwa dipinjam atau dipindahkan, Oga mengatakan, sepanjang surat-suratnya lengkap, dia akan mengizinkan Ahmad Dhani dibawa.

"Kemungkinan besok pagi berangkat. Tapi yang jelas besok harus melaksanakan sidang di Surabaya," kata Oga lagi tentang kasus Ahmad Dhani di Surabaya.

Berita terkait

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

20 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

21 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

25 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

32 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

32 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

35 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

40 hari lalu

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

50 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya