Polisi Ungkap Alasan Adi Saputra Rusak Motor dan Bakar STNK

Sabtu, 9 Februari 2019 09:10 WIB

Polres Tangsel menangkap kasus Adi Saputra, pengendara ngamuk dalam video viral karena diduga terlibat penggelapan dan penadah motor curian, Jumat 8 Februari 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi telah menangkap, Adi Saputra, 21 tahun, pengendara sepeda motor mengamuk di Tangerang Selatan dengan tuduhan pembuatan surat palsu, penipuan, penggelapan dan penadah serta menghancurkan barang milik orang lain. Video yang merekam aksi Adi mengamuk dan merusak sepeda motor menjadi viral.

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan tersangka mengamuk karena kesal motornya hendak dibawa petugas. Saat itu, ia tak bisa menunjukan dokumen kelengkapan berkendara.

Baca: Video Viral Rusak Motor, Adi Saputra Terancam Pasal Berlapis

"Dia kesal ngumpulin uang susah dan lama lalu motornya mau ditilang dan dibawa petugas jadi dia marah seperti itu, petugas menanyakan kelengkapan berkendara seperti helm, STNK, dan SIMnya tetapi dia tidak bisa menunjukannya," kata Ferdy pada Jumat, 8 Februari 2019.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 7 Februari lalu. Adi yang sedang berkendara bersama teman perempuannya diberhentikan oleh petugas yang hendak mengecek dokumen kendaraan. Namun Adi tak bisa menunjukkan STNK dan BPKB sehingga polisi akan menilangnya. Karena tak terima akan ditilang, ia justru mengamuk sambil merusak motornya.

Advertising
Advertising

Baca: Pengendara Ngamuk di Video Viral Meminta Maaf Sambil Menangis

Menurut Ferdy, selain mengamuk dan merusak motornya sendiri, Adi Saputra membakar STNK-nya. Perbuatan tersebut direkam dalam video yang juga menjadi viral di media sosial.

"Jadi dia merekam membakar STNKnya, dia pikir motor sudah tidak ada ya mau apa lagi, dia bakar saja STNKnya sambil di videoin, itu benar dilakukan oleh tersangka," kata Ferdy.

Dalam video tersebut, Adi tampak membakar STNK sambil mengatakan "Kan tadi nanyain STNK nih, nih STNKnya nih, STNKnya dibakar," ujarnya dalam video itu.

Saat dihadirkan di Polres Tangerang Selatan dala, konferens pers, Adi Saputra menyampaikan permintaan maaf. "Assalamualaikum saya meminta maaf keoada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," kata dia. Ia juga meminta maaf kepada Brigadir Kepala Oky Ranto Hippa Wardana yang pernah dibentaknya saat menilang.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

1 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

4 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

9 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

9 hari lalu

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.

Baca Selengkapnya